DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar sidang paripurna atas persetujuan terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tanah Kambatang Lima yang kini diperjuangkan perwakilan dari 12 kecamatan di Bumi Saijaan.

Dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, jalannya sidang paripurna dengan agenda tunggal penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap aspirasi masyarakat tentang pemekaran daerah khususnya di daratan Kalimantan mencakup Kelumpang, Hampang, dan Pamukan.

Secara bergantian 8 fraksi menyampaikan dukungannya melalui juru bicaranya, dimulai Fraksi PDIP disampaikan Gewsima Mega Putra, Fraksi Partai Gokar disampaikan Chairil Anwar, Fraksi PPP disampaikan Denny Hendro Kurnianto.

Kemudian Fraksi PKB disampaikan H Maisarah Amin, dilanjutkan Fraksi Partai Hanura disampaikan   Edriansyah, Fraksi PAN disampaikan Awaludin, Fraksi Keadilan Indonesia Raya disampaikan Shokhiful Anam dan Fraksi Nasdem Demokrat Indonesia disampaikan Rabbiansyah.

Dukungan dan persetujuan yang disampaikan 8 fraksi DRPD Kotabaru terhadap aspirasi masyarakat   tentang pembentukan Kabupaten Tanah Kambatanglima tertuang dalam keputusan DPRD Kotabaru nomor 3 tahun 2020 yang kemudian diserahkan pimpinan sidang kepada eksekutif yang diwakili Sekda H Said Akhmad.

“Dengan diserahkannya surat keputusan DPRD Kotabaru No3/2020 ini, kami minta kepada pihak eksekutif untuk memproses ke tahap selanjutnya, melalui keputusan strategis sehingga proses secepatnya dilaksanakan," tegas Syairi.

Paripurna DPRD Kotabaru kali ini merupakan tindak lanjut atas rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar 24 Februari menyusul aksai damai ratusan warga perwakilan dari 12 kecamatan di daratan Kalimantan yang menginginkan terbentuknya Kabupaten Tanah kambatang Lima.

Rapat paripurna DPRD Kotabaru ini dipimpin Ketua DPRD Syairi Mukhlis, didampingi Wakil Ketua I DPRD H Mukhni AF, dan Wakil Ketua II DPRD Muhammad Arif, dihadiri Sekda H Said Akhmad, sejumlah perwakilan Forkopimda, dan para kepala SKPD serta undangan.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020