Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan dan Polres jajaran berhasil menyita sebanyak 7.413,36 gram narkotika jenis sabu-sabu atau sekitar 7,4 kilogram hasil Operasi Kepolisian Kewilayahan bersandi ”Antik Intan-2020”.

"Operasi dengan sasaran kejahatan peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkoba ini dilaksanakan selama 14 hari mulai 21 Februari sampai 5 Maret 2020," Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Iwan Eka Putra di Banjarmasin, Senin.

Selain sabu-sabu yang paling menonjol, disita pula barang bukti lain seperti 128 butir ekstasi dan 2,31 gram serbuk ekstasi, 1.000 butir Happy Five, 137 butir Alprazolam, 2.793 butir Carnophen serta obat Daftar G 10.025 butir.

Adapun tersangkanya 370 orang laki-laki dan 30 perempuan dari 298 kasus yang terungkap.

"Dalam operasi kali ini terungkap 100 persen untuk Target Operasi (TO) 62 kasus dan sisanya 236 kasus giat rutin," beber Iwan didampingi Wakil Direktur Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto.

Khusus untuk Ditresnarkoba Polda Kalsel yang terdiri dari tiga Subdit, mengungkap 31 kasus terdiri dari 12 kasus TO dan 19 kasus giat rutin. Dimana tersangka yang ditangkap 43 orang terdiri dari 42 laki-laki dan 1 perempuan.

Barang bukti yang disita 5.565,66 gram sabu-sabu, 67 butir ekstasi dan 1,87 gram serbuk ekstasi serta
Happy Five 1.000 butir.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Iwan Eka Putra menunjukkan tersangka pengedar narkoba, Senin (9/3/2020). (ANTARA/Firman)


Iwan mengakui, peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Kalsel tergolong cukup tinggi. Disinyalir jaringan bandar menjadikan Kalsel target distribusi lantaran tingginya permintaan dari penyalah guna khususnya untuk sabu-sabu.

"Semua pintu masuk penyelundupan narkoba coba terus kita tekan agar pasokan dari jaringan pengedar terhenti. Di sisi lain, kami juga edukasi masyarakat agar tidak menggunakan narkoba dan apabila sudah terpapar silahkan berobat menjalani rehabilitasi," tandas alumni Akpol 1994 itu.

Seperti keberhasilan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel menggagalkan penyelundupan sabu-sabu 4.970 gram dari jalur laut pada 2 maret 2020 dengan meringkus empat tersangka yang membawa narkoba dari Jakarta melalui angkutan kapal laut yang tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Reles kasus hasil Operasi Antik Intan dipimpin Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani dengan dihadiri sejumlah unsur penegak hukum lainnya seperti BNNP Kalsel, Kejati Kalsel dan Bea Cukai.  

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020