Kepolisian Resort (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengungkap 22 kasus narkotika dengan 26 tersangka, termasuk tiga diantaranya perempuan dalam Operasi Antik Intan tahun 2020, yang telah dilaksanakan dari tanggal 21 Februari-4 Maret 2020 lalu.

Kapolres HSS AKBP Dedy Eka Jaya, di Kandangan, Jum'at (6/3), mengatakan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kinerja Kasat Narkoba Polres HSS AKP Abdul Mufid dan anggota, Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun info-info yang pihaknya dapatkan dari masyarakat.

"Untuk para tersangka yang terdiri dari 23 pria dan 3 perempuan ini diamankan dari beberapa tempat berbeda, namun memang Kecamatan Kandangan dominan atau kasus paling banyak," katanya.
 

Video - Polres HSS ungkap 22 kasus Operasi Antik Intan 2020

 

Baca juga: Hadapi Isu Corona, Bupati HSS imbau masyarakat jangan panik

"Rinciannya, di Kecamatan Kandangan delapan kasus, Sungai Raya tiga kasus,  Angkinang tiga kasus, Telaga Langsat tiga kasus, Daha Selatan dua kasus, Padang Batung satu kasus,  Daha Utara satu kasus, dan Simpur satu kasus," katanya, dalam keterangan pers, bertempat di aula mapolres setempat.

Dijelaskan dia, dari Operasi Antik Intan tahun 2020 polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antaralain narkotika jenis sabu 24,19 gram, pil exstasy 4,5 butir, Carnophen 307 butir.

Selanjutnya, Seledryl 852 butir, Samcodim 100 butir, uang hasil penjualan Rp3.3 juta lebih, sembilan unit handpone, satu unit mobil Avanza, dan lima unit kendaraan roda dua‎.

Dari 22 kasus tersebut ada satu kasus yang menonjol tersangka ‎ Z (40), dengan TKP warga Desa Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin, Timur, Kota Kota Banjarmasin, dengan barbuk sabu 15,64 gram dan pil Ekstasy 4,5  butir.

Baca juga: Korban anak tenggelam di Sungai Bajayau ditemukan meninggal

“Dibanding operasi sejenis memang untuk tahun ini memang jumlah barang bukti seperti Sabu mengalami penurunan, namun meningkat dalam jumlah tersangka. Hal ini sejalan dengan komitmen dari awal saya menjabat di Kapolres HSS dalam menuntaskan penyalahgunaan kasus narkoba," katanya.

Ditambahkan dia, bahaya n‎arkoba semakin lama semakin meresahkan masyarakat  dan dapat mengganggu perekonomian, penyalahgunaan narkoba dan Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) sangat berbahaya karena kematian di hitungan jam dan jam, lebih berbahaya bahkan dari isu virus Corona yang lagi booming sekarang.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020