Wakil Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan,Abdi Rahman membuka kegiatan Sosialisasi Peranan Pengelolaan Laboratorium Terhadap Lingkungan yang diadakan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Tanah Laut, di Sarantang Saruntung, Kamis  (5/3).

Kepala Dinas DPRKPLH Tanah Laut Agus Sektyaji menuturkan, untuk izin lingkungan yang sudah diterbitkan sampai akhir tahun 2019  sebanyak 312 izin. 

Dia menambahkan,  untuk izin operasional yang aktif hanya 150 orang dan yang melaporkan kegiatan hanya 95 perusahaan.

Terpisah, Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Ahmad Hairin meminta secara khusus kepada pelaku usaha agar menggunakan laboratorium yang sudah tersedia di Tanah Lautl.

 “Karena kita sudah terakreditasi, ada kemudahan yang bisa membuat kegiatan pemantauan lingkungan lebih cepat,” ucap Hairin.

 Sementara, Wakil Bupati Tanah Laut Abdi Rahman mengatakan,  pemerintah daerah sangat menjaga, mendukung, serta melindungi para pelaku usaha yang menggunakan alat-alat yang sudah disediakan.

 “Saya mengharapkan ada kemauan serta komitmen para perusahaan untuk menggunakan alat-alat yang sudah ada di daerah kita,” pesannya.

Menurutnya,  yang namanya perusahaan itu adaah para pengusaha, pemerintah, serta rakyat dapat diuntungkan.

Dia juga meminta  untuk semua perizinan harus dialokasikan untuk pendapatan daerah.

Turut berhadir pada acara tersebut sebagai narasumber Armelco Uyun dari Jakarta, para pimpinan perusahaan serta para tamu undangan.
 

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020