Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kalimantan Selatan, menggelar sosialisasi pembangunan zona interigras menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Tanah Bumbu.

Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Pada Kemenkumham Kalsel, Noor Agus Hidayat didampingi Kasubid Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian, Nicky Avry Muchelly, di Batulicin Rabu mengatakan, untuk meraih WBK harus ada komitmen dari seluruh pegawai yang didukung oleh sarana dan prasana dan para petugas harus melayani masyarakat sepenuh hati.

"Bukan hanya itu, untuk meraih WBK juga perlu inovasi dalam pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," katanya.
 
Dia mengungkapkan, yang paling penting adalah para petugas dapat menolak tindakan korupsi, pungli dan gratifikasi.

Cara mengubah pola pikir dan budaya pikir itu harus dari hati ke hati atau persuasif.
salah satunya pimpinan menjadi "role model". Harus ada perubahan pola pikir dan budaya kerja.

Merubah stigma negatif masyarakat dengan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. ASN seharusnya melayani bukan dilayani.

Menurut dia, zona integritas sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada kementerian atau lembaga dan Unit Pelaksana Teknis yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Jika sudah demikian, maka pelayanan pemerintahan bisa unggul dalam bersaing dengan bangsa-bangsa lain.

"Kalau hal tersebut dapat dijalankan dengan baik, maka akan berdampak pada investor yang tertarik dan nyaman berinvestasi di Indonesia guna menggerakkan roda perekonomian untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020