Tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pemasyarakatan (LP) menggandeng media massa dalam rangka kolaborasi mendukung resolusi pemasyarakatan tahun 2020 yang menjadi program Kemenkum HAM. 

Kegiatan yang diberi nama media gathering mengundang wartawan dari berbagai media di Kabupaten Banjar, Kamis dilaksanakan di LP Perempuan Martapura dihadiri tiga pimpinan UPT lembaga pemasyarakatan itu. 

Tiga pimpinan UPT Lapas yakni Kepala LP Perempuan Yunengsih, Kalapas khusus Narkoba Karang Intan Sugito dan Kalapas Khusus Anak Rudi serta perwakilan Polres Banjar dan Kejari Banjar serta sejumlah pejabat terkait.

"Kami menggandeng media massa dan pemangku kepentingan untuk ikut bersama-sama mendukung program resolusi pemasyarakatan sehingga apa yang dilakukan lapas diketahui masyarakat," ujar Yunengsih. 

Ia mengatakan, resolusi yang dilakukan yakni memberikan beragam keterampilan bagi narapidana agar bisa menjadi bekal bagi mereka dalam menjalani kehidupan setelah habis masa penahanan di lapas. 

Disebutkan, berbagai kegiatan yang dilakukan disesuaikan dengan bidang lapas seperti Lapas Perempuan yakni keterampilan menjahit dan kegiatan perempuan lainnya seperti salon dan rias pengantin. 

"Bagi kami, peran media massa sangat penting menyampaikan ke masyarakat bahwa UPT memberikan keterampilan bagi warga binaan sesuai bakat dan kemampuan mereka sehingga punya bekal setelah keluar lapas," ucapnya

Kalapas khusus Narkoba Karang Intan Sugito mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan 25 kegiatan keterampilan yang akan diberikan kepada warga binaan sehingga bisa menjadi bekal mereka setelah bebas nanti.

"Harapan kami, bekal keterampilan yang diberikan di dalam lapas bisa dimanfaatkan bekas warga binaan sebagai pekerjaan dan meninggalkan kejahatan serta kembali berguna di tengah masyarakat," ujarnya.

Ditambahkan Kalapas Anak, Rudi pihaknya menyiapkan keterampilan bagi anak-anak warga binaan sehingga mereka menjadi generasi yang lebih baik, berguna bagi keluarga dan lingkungannya.

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020