Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Tanah Laut (SetdaTala), Kalimantan Selatan Safarin mengatakan, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus mampu bersikap proaktif dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, sehingga dapat berjalan dengan baik dan aman.
“Saya harapkan PPK yang sudah dilantik agar bekerja secara profesional, independen dan menjaga integritas dan memenuhi tugas serta tanggung jawab bekerja secara maksimal dan koordinasi, komunikasi dengan muspika diwilayah kecamatan masing-masing,” ucap Safarin, pada pelantikan anggota PPK dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 bertempat di Gedung Sarantang Saruntung Pelaihari, Kamis (27/2).
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum Tanah Laut Arif Mukhyar menuturkan, PPK memiliki tugas dan wewenang serta kewajiban untuk membantu kerja dan tugas KPU dalam tahapan penyelenggaran pemilihan di tingkat kecamatan.
“Untuk seluruh anggota PPK saya minta menjaga amanah yang diberikan. Saudara-saudara sekalian diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebaik-baiknya,” pesannya.
Sementara, Anggota KPU Provinsi Kalsel Edy Ariansyah menjelaskan, ada 3 aspek penting yang harus ditanamkan bagi penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan, terutama asas Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur Adil (Luberjurdil).
“Setiap orang yang memiliki hak dan wewenang untuk memilih dan dipilih harus dilayani secara adil dan proporsional,” tegasnya.
Turut hadir pada acara tersebut Forkopimda, KPU Provinsi Kalsel, kepala SKPD lingkup Pemkab Tanah Laut, Ketua Bawaslu Tanah Laut, para Camat se-Tanah Laut dan undangan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
“Saya harapkan PPK yang sudah dilantik agar bekerja secara profesional, independen dan menjaga integritas dan memenuhi tugas serta tanggung jawab bekerja secara maksimal dan koordinasi, komunikasi dengan muspika diwilayah kecamatan masing-masing,” ucap Safarin, pada pelantikan anggota PPK dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 bertempat di Gedung Sarantang Saruntung Pelaihari, Kamis (27/2).
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum Tanah Laut Arif Mukhyar menuturkan, PPK memiliki tugas dan wewenang serta kewajiban untuk membantu kerja dan tugas KPU dalam tahapan penyelenggaran pemilihan di tingkat kecamatan.
“Untuk seluruh anggota PPK saya minta menjaga amanah yang diberikan. Saudara-saudara sekalian diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebaik-baiknya,” pesannya.
Sementara, Anggota KPU Provinsi Kalsel Edy Ariansyah menjelaskan, ada 3 aspek penting yang harus ditanamkan bagi penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan, terutama asas Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur Adil (Luberjurdil).
“Setiap orang yang memiliki hak dan wewenang untuk memilih dan dipilih harus dilayani secara adil dan proporsional,” tegasnya.
Turut hadir pada acara tersebut Forkopimda, KPU Provinsi Kalsel, kepala SKPD lingkup Pemkab Tanah Laut, Ketua Bawaslu Tanah Laut, para Camat se-Tanah Laut dan undangan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020