Oleh Yose Rizal

Banjarbaru,  (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menurunkan puluhan personil untuk mendukung operasi Zebra Intan yang dilaksanakan mulai tanggal 28 November hingga 11 Desember 2013.

Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru AKBP Riko Sunarko, Kamis mengatakan personil yang diturunkan berasal dari seluruh fungsi sehingga dapat saling mendukung pelaksanaan operasi di lapangan.

"Jumlah personil keseluruhan yang diturunkan 95 orang terdiri dari 35 personil satuan lalu lintas dan 60 orang personil dari fungsi lain seperti reskrim, intel, sabhara," ujar kapolres didampingi Kabag Operasi Yakub.

Dijelaskan, giat operasi dijalankan secara terbuka baik menurunkan petugas satuan lalu lintas di jalur jalan atau sistem hunting maupun sistem stationer yakni menggelar razia pada suatu kawasan tertentu.

Menurut dia, sasaran razia adalah pengendara baik roda dua maupun roda empat yang diarahkan kepada kelengkapan surat-surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan lain yang wajib dimiliki.

"Pelanggaran rambu lalu lintas juga menjadi sasaran razia sehingga kami mengimbau setiap pengendaran mematuhi rambu-rambu lalu lintas dalam upaya menciptakan tertib lalu lintas," pesannya.

Dikatakan, pelaksanaan operasi ditekankan pada penindakan sebanyak 80 persen dan sisanya berupa upaya pencegahan (preemtif) baik imbauan maupun penyuluhan serta preventif (pencegahan terhadap pelanggar).

"Setiap pelanggar akan ditindak sesuai aturan termasuk sanksi yang dijatuhkan sesuai tingkat kesalahan sehingga diharapkan pengendara tertib berlalu lintas disamping melengkapi surat kendaraan," ujarnya.

Ditekankan, tujuan operasi adalah meningkatkan kesadaran masyarakat atau pengguna kendaraan sehingga tercipta keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas sehingga terwujud rasa aman dan nyaman.

Ditambahkan, pelaksanaan operasi di lapangan didukung instansi terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru yang dilibatkan untuk menegakan aturan atas pelanggaran.

"Keterlibatan personil instansi lain untuk menindak pelanggaran seperti Dinas Perhubungan yang mengecek perizinan maupun dokumen kendaraan lainnya yang wajib dipegang setiap pengendara," katanya.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013