Oleh Gunawan Wibisono

Jakarta,(Antaranews Kalsel) - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) segera mengusulkan ke Presiden untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) guna melakukan pemberantasan terhadap mafia pertambangan.


Ketua Umum Kadin, Suryo Bambang Sulisto di Jakarta, Rabu mengatakan, Satgas ini perlu dibentuk karena untuk mengatasi permasalahan-permasalahan di pertambangan yang ada di Indonesia.

Apalagi saat ini, menurut informasi yang masuk ke Kadin Pusat, masih banyak mafia pertambangan yang beraksi di wilayah Indonesia dan mencari keuntungan pribadi ataupun kelompok.

Dengan adanya pembentukan Satgas tersebut diharapkan nantinya bisa mengatasi keluhan-keluhan yang masuk ke Kadin terutama dari para pengusaha yang sering terganggu dengan hadirnya para mafia tersebut.

"Kita akan melakukan pemberantasan terhadap mafia pertambangan, apabila nantinya kita dapati maka langsung ditindak tegas oleh Satgas tersebut, demi kenyamanan dan kelancaran pertambagan di Indonesia," tuturnya kepada Antara saat diruang kerjanya.

Terus dikatakan, dengan adanya Satgas Pemberantasan Mafia Pertambangan itu maka nantinya kedepan para pengusaha kecil menengah menjadi besar tanpa harus ada gangguan dari mereka tersebut.

Untuk itu secepatnya usulan pembentukan Satgas tersebut akan dilakukan demi kenyamanan serta terciptanya iklim persaingan yang positif di area pertambangan.

"Ada beberapa wilayah pertambangan yang menjadi sorotan kita, dan wilayah tersebut sudah banyak laporan yang masuk, dan nantinya apabila Satgas itu terbentuk, kita akan langsung mencek kawasan tersebut," terang pria yang pernah menjadi Duta Besar Ekonomi Keliling.

Selain Satgas Pemberantasan Mafia Pertambangan, Kadin juga telah mengajukan Ombudsman Ekonomi kepada Presiden yang tujuan secara khusus untuk menangani setiap laporan dan pengaduan terkait permasalah ekonomi.

Ombudsman tersebut sebagai naungan bagi para pengusaha atau masyarakat ekonomi kecil yang merasa usaha terjepit karena ulah seseorang atau pemerintah bisa lapor dan mengadu ke lembaga tersebut.

Sedang apabila terdapat ada mafia pertambangan yang terlihat dan sering melakukan aksi bisa langsung melapor kepada Satgas Pemberantasan Mafia Pertambangan, yang saat ini juga sedang diusulkan oleh Pihak Kadin.

  "Anggota Ombudsman Ekonomi dan Satga Pemberantasan Mafia Pertambangan itu diantaranya Kejaksaan, Polri serta lembag pemerintah lainnya," ucapnya pria yang juga Dosen Lemhanas.    

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013