Oleh Syamsuddin Hasan
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah meminta aparat pemerintah di provinsi itu, terutama yang terkait penegakkan hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan hakim agar lebih serius menangani masalah narkoba.
Permintaan itu menjawab pertanyaan wartawan, di Banjarmasin, Jumat berkaitan ekspose Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel mengenai kasus narkoba di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut mengalami peningkatan belakangan ini.
"Saya turut prihatin atas meningkatnya kasus narkoba di daerah kita. Apalagi kalau yang terlibat mayoritas dalam kelangan generasi muda atau mereka usia potensial. Hal tersebut harus menjadi perhatian dan tanggungjawab bersama," ujar pensiunan perwira menengah TNI-AD tersebut.
Mantan Komandan Korem Bone, Sulawesi Selatan itu juga meminta, agar dalam penanganan kasus narkoba tersebut membuat efek jera, baik terhadap mereka yang terlibat maupun bagi yang baru mau ikut coba-coba mengeluti pekerjaan atau haram itu.
"Terlebih bagi seorang aparat dan atau penegak hukum yang terlibat kasus narkoba, hendaknya mendapat sanki yang lebih berat dari masyarakat umum. Kalau perlu sanksi aparat yang terlibat kasus narkoba itu, minimal dua kali lipat dari sanksi masyarakat umum," tandasnya.
"Pasalnya narkoba dapat merusak mental dan moral generasi bangsa, yang pada gilirannya tinggal menuggu saatnya keruntuhan bangsa itu sendiri, jika tanpa upaya yang lebih serius dalam memberantas atau menanggulangi kasus narkoba," lanjutnya.
Nasib Alamsyah yang ikut mencalon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel itu, juga mewanti-wanti sistem rehabilitasi penyandang narkoba.
"Karena tidak menutup kemungkinan, alasan rehabilitasi, tapi tujuan yang tersembunyi, untuk meloloskan mereka terkena kasus narkoba. Oleh karenanya tidak menutup kemungkinan pula, seorang pengedar disebut pengonsumsi, sehingga bisa untuk rehablitasi," demikian Nasib Alamsyah.
Sementara berdasarkan ekspose Polda Kalsel (22/11), kasus narkoba di provinsi tersebut pada 2011 tercata 884 kasus terdiri kasus narkotika 831, psikotropika 47 dan bahan berbahaya enam kasus.
Jumlah tersangka kasus narkoba di "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" Kalsel itu sebanyak 1.230 orang terdiri laki-laki 1.117 dan perempuan 113 orang.
Pada tahun 2012 meningkat menjadi 1.178 kasus narkoba terdiri 965 kasus narkotika (naik 17 persen), 186 psikotropika (naik 296 persen) dan 27 bahan berbahaya (naik 350 persen).
Kasus narkoba tahun 2012 itu, dengan tersangka sebanyak 1.577 orang (naik 347 orang) terdiri laki-laki 1.390 (naik 273 orang) dan perempuan 187 orang (naik 74 orang).
Kemudian kasus narkoba di Kalsel tahun 2013 (sampai November) tercatat 1.134 kasus terdiri narkotika 851, psikotropika 234 dan bahan berbahaya 42 kasus, dengan tersangka 1.473 orang terdiri laki-laki 1.299 dan perempuan 174 orang.
Begitu pula kasus narkoba yang melibatkan anggota Polri di Kalsel pada 2013 tercatat atau yang sudah diambil tindakan sebanyak 10 orang, yaitu sejak Januari - September ada tiga, kemudian September - November tujuh orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah meminta aparat pemerintah di provinsi itu, terutama yang terkait penegakkan hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan hakim agar lebih serius menangani masalah narkoba.
Permintaan itu menjawab pertanyaan wartawan, di Banjarmasin, Jumat berkaitan ekspose Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel mengenai kasus narkoba di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut mengalami peningkatan belakangan ini.
"Saya turut prihatin atas meningkatnya kasus narkoba di daerah kita. Apalagi kalau yang terlibat mayoritas dalam kelangan generasi muda atau mereka usia potensial. Hal tersebut harus menjadi perhatian dan tanggungjawab bersama," ujar pensiunan perwira menengah TNI-AD tersebut.
Mantan Komandan Korem Bone, Sulawesi Selatan itu juga meminta, agar dalam penanganan kasus narkoba tersebut membuat efek jera, baik terhadap mereka yang terlibat maupun bagi yang baru mau ikut coba-coba mengeluti pekerjaan atau haram itu.
"Terlebih bagi seorang aparat dan atau penegak hukum yang terlibat kasus narkoba, hendaknya mendapat sanki yang lebih berat dari masyarakat umum. Kalau perlu sanksi aparat yang terlibat kasus narkoba itu, minimal dua kali lipat dari sanksi masyarakat umum," tandasnya.
"Pasalnya narkoba dapat merusak mental dan moral generasi bangsa, yang pada gilirannya tinggal menuggu saatnya keruntuhan bangsa itu sendiri, jika tanpa upaya yang lebih serius dalam memberantas atau menanggulangi kasus narkoba," lanjutnya.
Nasib Alamsyah yang ikut mencalon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel itu, juga mewanti-wanti sistem rehabilitasi penyandang narkoba.
"Karena tidak menutup kemungkinan, alasan rehabilitasi, tapi tujuan yang tersembunyi, untuk meloloskan mereka terkena kasus narkoba. Oleh karenanya tidak menutup kemungkinan pula, seorang pengedar disebut pengonsumsi, sehingga bisa untuk rehablitasi," demikian Nasib Alamsyah.
Sementara berdasarkan ekspose Polda Kalsel (22/11), kasus narkoba di provinsi tersebut pada 2011 tercata 884 kasus terdiri kasus narkotika 831, psikotropika 47 dan bahan berbahaya enam kasus.
Jumlah tersangka kasus narkoba di "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" Kalsel itu sebanyak 1.230 orang terdiri laki-laki 1.117 dan perempuan 113 orang.
Pada tahun 2012 meningkat menjadi 1.178 kasus narkoba terdiri 965 kasus narkotika (naik 17 persen), 186 psikotropika (naik 296 persen) dan 27 bahan berbahaya (naik 350 persen).
Kasus narkoba tahun 2012 itu, dengan tersangka sebanyak 1.577 orang (naik 347 orang) terdiri laki-laki 1.390 (naik 273 orang) dan perempuan 187 orang (naik 74 orang).
Kemudian kasus narkoba di Kalsel tahun 2013 (sampai November) tercatat 1.134 kasus terdiri narkotika 851, psikotropika 234 dan bahan berbahaya 42 kasus, dengan tersangka 1.473 orang terdiri laki-laki 1.299 dan perempuan 174 orang.
Begitu pula kasus narkoba yang melibatkan anggota Polri di Kalsel pada 2013 tercatat atau yang sudah diambil tindakan sebanyak 10 orang, yaitu sejak Januari - September ada tiga, kemudian September - November tujuh orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013