Sistem aplikasi Electronic Registrasi Dan Identification (ERI) yang digulirkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri diketahui dapat mencegah adanya manipulasi data kendaraan bermotor (ranmor).

"Sekarang sistem ERI sudah berjalan di 26 Polda, kini kami harapkan dapat segera diterapkan di Polda Kalsel," terang Kombes Pol M Taslim Khairudin dari Tim Korlantas Polri di Banjarmasin, Rabu.

Hal itu disampaikan Taslim saat sosialisasi dan uji fungsi perangkat komputer dan sistem aplikasi ERI untuk jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel di Hotel Aria Barito Banjarmasin.

Dijelaskan dia, sistem ERI bertujuan memberikan legitimasi kepemilikan berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Kemudian sebagai alat kontrol serta membangun forensik Kepolisian dan sistem data yang valid dan update.

"Jadi misalnya data di STNK jangan dirubah sebelum data di BPKB berubah karena STNK merupakan turunan dari BPKB," jelasnya.

Kemudian jika ada satu ranmor pada satu daerah bisa dicek legalitasnya melalui sistem online di Korlantas Polri yang sudah terhubung pada setiap Polda.

Sehingga tidak mungkin lagi STNK atau BPKB bisa dimanipulasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk ranmor hasil kejahatan dan sebagainya.
Sementara Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Andi Azis Nizar berharap agar Sistem aplikasi ERI cepat berjalan di jajaran Polda Kalsel, sehingga dapat memudahkan pihaknya untuk mendapatkan data yang diperlukan pada suatu ranmor.

"Apalagi sistem online ini terintegrasi dengan stakeholder, jadi pengawasan dan pengendalian regident ranmor dapat berjalan maksimal sesuai yang diharapkan," tandasnya.

Selain dari jajaran Kasat Lantas 13 Polres se-Kalsel, turut hadir pula dalam sosialisasi Kepala Bakeuda Kalsel, para Kepala UPTD Samsat, dan PT Jasa Raharja.  

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020