Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Tengah (HST) Berry Nahdian Forqan memimpin langsung Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2020 dalam rangka penyusunan rencana kerja pembagunan daerah (RKPD) tahun 2021 di Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU), Senin (3/2).

Menurutnya, apa yang menjadi usulan masing-masing desa harus yang memang skala prioritas dan telah disepakati melalui Musrenbang di tingkat desa.

Baca juga: Sekda Tamzil tinjau lokasi kebakaran di MAN 1 HST

Wabup meminta kepada para tokoh Masyarakat, tokoh pemuda dan para kepala desa untuk benar-benar mengikuti Musrenbang dan menyampaikan usulan yang telah disepakati pada Musrenbang tingkat desa.

"Silahkan sampaikan apa yang menjadi usulan skala prioritas yang akan dilakukan," kata Berry.

Baca juga: Warga menilai ada sabotase terkait kebakaran beberapa fasilitas umum di HST

Menurut Wabup, Musrenbang Kecamatan ini memiliki arti penting, karena mengakomodir Musrenbang Desa. Oleh karena itulah ia berharap DPRD HST menyelaraskan dengan alokasi dana yang ada.

"Para anggota dewan juga telah melakukan reses, maka dari itu pula bisa disesuaikan dengan hasil musrenbang," katanya.

Baca juga: Respon masyarakat HST terhadap pembakaran tempat ibadah di Minahasa

Selain itu, Wabup juga meminta kepada warga dapat mengusulkan sebanyak mungkin apa yang menjadi skala prioritas.

"Usulkan saja sebanyak mungkin kegiatan, kalau bisa Tahun 2021 dapat dilaksanakan, kita laksanakan, kalau tidak tahun berikutnya sesuai dengan anggaran yang ada, sebab kita mendahulukan kebutuhan dari pada keinginan," katanya menambahkan. 

Baca juga: Bencana di HST: Sungai meluap, pohon tumbang dan raba tabrak jembatan

Sebelumnya, Camat LAU, H Muhammad Anhar melaporkan, Musrenbang ini diikuti oleh seratus orang peserta delegasi dari 16 desa. Mereka merupakan para Pembakal, BPD dan LPM. Jumlah usulan hasil Musrenbang Desa sebanyak 193 usulan dengan kebutuhan anggaran mencapai Miliaran lebih.

"Musrembang ini dapat dijadikan wadah bagi stakeholder kecamatan, kepala desa mengajukan dan menetapkan dan mengajukan program pembagunan yang akan datang," ungkap Camat.

Baca juga: Polres HST bekuk tiga tersangka narkoba, satu orang sembunyi di WC Langgar

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020