Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry MAP mengukuhkan 15 orang untuk Unit Pemantau Pelayanan Publik (UP3) masa pengabdian tahun 2020, di Pendopo Kabupaten.
Ia mengatakan, UP3 yang dikukuhkan hari ini bakal melaksanakan tugasnya selama setahun, untuk memantau unit layanan tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan menerima pengaduan masyarakat di lingkungan Pemerintah kabupaten(Pemkab) HSS.
"Anggota UP3 juga wajib menyampaikan laporan secara rutin kepada bupati setiap bulan sekali, pada awal rakor," katanya, dalam sambutan, Jum'at (31/1).
Baca juga: Tepat waktu nihil tunggakan, Bupati HSS terima penghargaan PT PLN
Dijelaskan dia, Pemkab HSS terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, jika masih ada masyarakat yang masih belum mendapatkan pelayanan maksimal, anggota UP3 bisa menjembatani antara pemerintah dengan masyarakat.
Dengan pengalaman yang ada, diharapkan UP3 masa pengabdian 2020 bisa memberikan sumbangan pemikiran dalam bentuk menampung berbagai keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah.
Adapun susunan keanggotaan UP3 HSS masa jabatan 2020 yang dikukuhkan, M. Taufiqurrahman sebagai ketua dengan wilayah kerja Kecamatan Sungai Raya, Inha Prawiti sebagai sekretaris dengan wilayah kerja Kecamatan Padang batung.
Baca juga: Pemkab HSS Buka Seleksi Anggota UP3
Anggota UP3 M. Ubaidillah, Rizaldi Faisal dan Faiza Hasanah wilayah kerja Kecamatan Kandangan, Haidiansyah di Kecamatan Kalumpang, Fitriani di Kecamatan Simpur, M. Ramli di wilayah Kecamatan Angkinang.
Selanjutnya, M. Zainudin di Kecamatan Telaga Langsat, Mahfus di Kecamatan Daha Selatan, Fahmi Khairul Azhar di Kecamatan Daha Selatan, Saukani dan Sapriadi di Kecamatan Daha Utara, Muhammad di Kecamatan Daha Barat dan Ahmad Tirtadi di Kecamatan Loksado.
Turut hadir, Ketua DPRD HSS H Akhmad Fahmi, Sekretaris Daerah HSS H Muhammad Noor, Dandim 1003 Kandangan Letkol Arm Dedy Soehartono serta perwakilan Forkopimda HSS, Kepala Kementerian Agama HSS Saribuddin, tim seleksi UP3, para kepala OPD, camat, kepala Puskesmas se HSS, kepala desa dan Lurah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020