Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Berry Nahdian Forqan membuka rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Sektor Pajak dan Retribusi Daerah Triwulan IV, Tahun Anggaran 2019, di Auditorium Kantor Bupati setempat, Rabu (29/1).
Berry mengatakan, dalam otonomi daerah saat ini, dimana daerah otonom harus memiliki ketenangan dan kemampuan untuk mengelola dan mengkaji sumber-sumber keuangan sendiri.
"Kinerja pengelolaan pendapatan daerah perlu ditingkatkan terus menerus, khususnya pendapatan asli daerah atau PAD sebagai indikator kemampuan keuangan daerah dalam upaya mewujudkan kemandirian daerah," ujar berry.
Ia menjelaskan, bahwa pemerintah daerah dituntut kemampuannya untuk mengefektifkan potensi penerimaan PAD secara terencana dan bertahap.
Dimana, kualitas dan profesionalitas pengelolaan keuangan daerah yang mencakup PAD, menjadi sumber utama pendapatan daerah untuk mengurangi ketergantungan absolut kepada pemerintah pusat.
"Realisasi pajak dan retribusi daerah tahun 2019 telah mencapai target, bahkan melebihi. Atas pencapaian tersebut, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh SOPD terkait yang telah bekerja keras meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi intensifikasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah," tambahnya.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten HST, Syahruli mengatakan, secara keseluruhan realisasi penerimaan pajak dan retribusi triwulan IV melebihi target.
Target sampai dengan triwulan IV sebesar 100 persen persen sedangkan realisasi 103,39 persen.
Hal itu dijelaskannya, berkat kebersamaan seluruh perangkat daerah dalam pengelola pajak dan retribusi daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Berry mengatakan, dalam otonomi daerah saat ini, dimana daerah otonom harus memiliki ketenangan dan kemampuan untuk mengelola dan mengkaji sumber-sumber keuangan sendiri.
"Kinerja pengelolaan pendapatan daerah perlu ditingkatkan terus menerus, khususnya pendapatan asli daerah atau PAD sebagai indikator kemampuan keuangan daerah dalam upaya mewujudkan kemandirian daerah," ujar berry.
Ia menjelaskan, bahwa pemerintah daerah dituntut kemampuannya untuk mengefektifkan potensi penerimaan PAD secara terencana dan bertahap.
Dimana, kualitas dan profesionalitas pengelolaan keuangan daerah yang mencakup PAD, menjadi sumber utama pendapatan daerah untuk mengurangi ketergantungan absolut kepada pemerintah pusat.
"Realisasi pajak dan retribusi daerah tahun 2019 telah mencapai target, bahkan melebihi. Atas pencapaian tersebut, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh SOPD terkait yang telah bekerja keras meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi intensifikasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah," tambahnya.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten HST, Syahruli mengatakan, secara keseluruhan realisasi penerimaan pajak dan retribusi triwulan IV melebihi target.
Target sampai dengan triwulan IV sebesar 100 persen persen sedangkan realisasi 103,39 persen.
Hal itu dijelaskannya, berkat kebersamaan seluruh perangkat daerah dalam pengelola pajak dan retribusi daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020