DPRD Kota Banjarmasin melakukan rapat koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, salah satunya ingin mengetahui di mana saja rumah sakit yang sudah kerjasama dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kota tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali dalam rapat dengan BPJS Kesehatan tersebut di gedung dewan kota, Selasa, mengatakan, pihaknya akan mengawasi pelayanan RS yang sudah kerjasama dengan BPJS Kesehatan tersebut.

Menurut dia, tidak hanya di RSUD Sultan Suriansyah yang merupakan RS milik pemerintah kota yang mulai awal tahun ini sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, tapi juga rumah sakit lainnya di kota ini.

Baik dua RSUD milik pemerintah provinsi, yakni, RSUD Ulin Banjarmasin dan RSUD Anshari Saleh, juga beberapa rumah sakit milik swasta di kota ini.

"Karena kan banyak warga Banjarmasin yang dirawat di RS-RS itu, kita harus pastikan mereka dapat pelayanan baik, sebagai peserta BPJS Kesehatan," tuturnya.

Jika ada peserta BPJS yang kecewa atas pelayanan RS bisa menelpon ke nomor aduan resmi BPJS pusat, ke nomor 1500400.

Menurut dia, dari telpon itu BPJS pusat akan meneruskan ke perwakilan di daerah, yang kemudian akan ditindaklanjuti untuk ditegur.

Pihaknya pun berharap, agar teguran dari pusat untuk RS tersebut bisa ditembuskan ke komisinya.

"Sehingga kami tahu RS mana yang memberikan pelayanan kurang bagus untuk peserta BPJS. Manajemen RS ini akan kami panggil," tegas Matnor Ali.

Agar tidak ada itu, dia berharap, BPJS menjamin kenyamanan anggotanya dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di RS yang sudah kerjasama dengan BPJS. Dan tidak ada lagi keluhan peserta BPJS yang dilempar ke sana kemari oleh pihak RS.

"Jangan sampai ada kabar atau informasi demikian, kita pastikan akan ikut bertindak sebagai wakil rakyat," pungkasnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020