Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin meringkus dua orang residivis kambuhan yang melakukan pembobolan brankas milik kantor PT Andalan Gaya Bhakti Pratama, Jalan Sudimampir I, Nomor 08, Kelurahan Kertak Baru, Banjarmasin Tengah.
"Mereka adalah residivis dan pernah tertangkap sebelumnya dengan kasus yang sama," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto di Banjarmasin, Kamis.
Ia mengatakan, dua pelaku pembobol brankas itu diringkus pada Senin (13/1) sore, sekitar pukul 16.00 WITA, saat sedang santai di area Pasar Sudimampir, Banjarmasin Tengah
"Dua residivis itu terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur atau ditembak kakinya karena mencoba melawan petugas dan ingin melarikan diri saat dilakukan penangkapan," katanya.
Selain meringkus dua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua obeng dan satu linggis, delapan laptop, satu sepeda motor, uang tunai sebesar Rp2.400.000.
Kombes Sumarto didampingi Kompo Ade Papa Rihi mengatakan kedua pelaku hasil pemeriksaan diketahui bernama Aditia Putera alias Adit dan Bahriyanto alias Rian, kedua pria tersebut merupakan wakar atau penjaga malam di area kantor PT Andalan Gaya Bhakti Prata.
Untuk modus kedua pelaku tersebut meraka masuk ke dalam kantor melalui atap kemudian membuka paksa pintu dengan peralatan yang sudah disiapkan
Setelah berhasil masuk ke dalam kantor, mereka langsung mengambil barang-barang berupa laptop dan uang sebesar Rp200 juta yang ada di dalam brankas besi.
Namun, petugas berhasil mengidentifikasi identitas mereka kemudian meringkusnya, dan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Banjarmasin guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.
"Berdasarkan pengakuan mereka diduga ada beberapa toko yang juga dibobol di tempat kejadian perkara di area pasar tersebut," tutur Kapolresta yang juga didampingi Wakasat Reskrim AKP Gita.
Berdasarkan penyidikan sementara, Adit dan Rian suda ditetapkan sebagai tersangka serta dijerat pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP dengan ancaman hukum tujuh tahun penjara.
"Kami mengingatkan kepada masyarakat kota ini kalau melihat adanya aksi kejahatan segera laporkan kepada pihak yang berwajib," ucapnya kepada wartawan di depan lobby kantor Satreskrim Polresta Banjarmasin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
"Mereka adalah residivis dan pernah tertangkap sebelumnya dengan kasus yang sama," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto di Banjarmasin, Kamis.
Ia mengatakan, dua pelaku pembobol brankas itu diringkus pada Senin (13/1) sore, sekitar pukul 16.00 WITA, saat sedang santai di area Pasar Sudimampir, Banjarmasin Tengah
"Dua residivis itu terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur atau ditembak kakinya karena mencoba melawan petugas dan ingin melarikan diri saat dilakukan penangkapan," katanya.
Selain meringkus dua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua obeng dan satu linggis, delapan laptop, satu sepeda motor, uang tunai sebesar Rp2.400.000.
Kombes Sumarto didampingi Kompo Ade Papa Rihi mengatakan kedua pelaku hasil pemeriksaan diketahui bernama Aditia Putera alias Adit dan Bahriyanto alias Rian, kedua pria tersebut merupakan wakar atau penjaga malam di area kantor PT Andalan Gaya Bhakti Prata.
Untuk modus kedua pelaku tersebut meraka masuk ke dalam kantor melalui atap kemudian membuka paksa pintu dengan peralatan yang sudah disiapkan
Setelah berhasil masuk ke dalam kantor, mereka langsung mengambil barang-barang berupa laptop dan uang sebesar Rp200 juta yang ada di dalam brankas besi.
Namun, petugas berhasil mengidentifikasi identitas mereka kemudian meringkusnya, dan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Banjarmasin guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.
"Berdasarkan pengakuan mereka diduga ada beberapa toko yang juga dibobol di tempat kejadian perkara di area pasar tersebut," tutur Kapolresta yang juga didampingi Wakasat Reskrim AKP Gita.
Berdasarkan penyidikan sementara, Adit dan Rian suda ditetapkan sebagai tersangka serta dijerat pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP dengan ancaman hukum tujuh tahun penjara.
"Kami mengingatkan kepada masyarakat kota ini kalau melihat adanya aksi kejahatan segera laporkan kepada pihak yang berwajib," ucapnya kepada wartawan di depan lobby kantor Satreskrim Polresta Banjarmasin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020