Industri semen merk "Tiga Roda" PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk kembali menerima Anugerah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Direktur Utama Indocement, Christian Kartawijaya, melalui siaran pers, Jumat, mengatakan, Anugerah PROPER 2019 ini membuktikan bahwa Indocement telah mampu  mempertahankan peringkat Hijau untuk Pabrik Cirebon, serta peringkat Biru untuk Pabrik Citeureup, Bogor dan Pabrik Tarjun, Kotabaru.

Dia menjelaskan, di penghujung 2019, Indocement juga telah membuktikan upaya hijau berkelanjutan dengan berhasil memperoleh Sertifikasi Standar Industri Hijau No. SIH 23941.1:2018 dari Kementerian Perindustrian untuk ketiga kompleks pabriknya.

"Hal ini berarti semua kompleks pabrik milik Indocement memenuhi Standar Industri Hijau untuk industri semen Portland," terangnya.

Kedua apresiasi dari Pemerintah ini merupakan bukti nyata dari upaya-upaya yang dilakukan Indocement dalam mengutamakan sistem manajemen lingkungan dan izin lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, pengendalian limbah B3 dan limbah Non-B3.

Potensi kerusakan lahan khusus untuk kegiatan pertambangan, serta penerapan program pemberdayaan masyarakat yang membawa manfaat bagi masyarakat mitra melalui berbagai inisiatif program corporate social responsibility (CSR) yang terukur serta partisipasi aktif dalam program vokasi industri nasional.

Dikatakan, Indocement adalah salah satu produsen semen terbesar di Indonesia.

Saat ini Indocement dan entitas anaknya bergerak dalam beberapa bidang usaha yang meliputi pabrikasi dan penjualan semen (sebagai usaha inti) dan beton siap-pakai, serta tambang agregat dan trass, dengan jumlah karyawan hampir 6.000 orang.

Indocement mempunyai 13 pabrik dengan total kapasitas produksi tahunan sebesar 24,9 juta ton semen.

Sepuluh pabrik berlokasi di Kompleks Pabrik Citeureup, Bogor, Jawa Barat; dua pabrik di Kompleks Pabrik Cirebon, Jawa Barat; dan satu pabrik di Kompleks Pabrik Tarjun, Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan, Antonius Marcos, menambahkan, penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc., kepada Direktur Utama Indocement, Christian Kartawijaya.

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) adalah program yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak 1995 untuk mengukur kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.

PROPER mendorong industri menerapkan prinsip ekonomi hijau dengan kriteria penilaian kinerja sistem manajemen lingkungan dan izin lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, pengendalian limbah B3 dan limbah Non B3.

Potensi kerusahan lahan khusus untuk kegiatan pertambangan serta mengurangi kesenjangan ekonomi dengan menerapkan program pemberdayaan masyarakat.

Peringkat PROPER dibagi menjadi 5 yaitu EMAS, HIJAU, BIRU, MERAH, dan HITAM. Peringkat tertinggi adalah EMAS dan peringkat terburuk adalah HITAM.

Perusahaan  yang memperoleh peringkat EMAS adalah perusahaan yang telah secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi, melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.

Pewarta: Imam

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020