Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin menyampaikan dua sekolah di daerah itu, yakni SDN Kebun Bunga 4 Banjarmasin dan SMPN 11 Banjarmasin mendapat predikat Adiwiyata tingkat nasional.
"Ada dua sekolah di daerah kita yang berhasil mendapatkan penghargaan Adiwiyata nasional pada 2019 dari Kementerian Lingkungan Hidup RI," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto di Banjarmasin, Sabtu.
Dengan diberinya dua sekolah itu predikat Adiwiyata nasional, lanjut dia, maka totalnya ada tiga sekolah yang sudah meraih penghargaan Adiwiyata nasional, yakni, pada 2018 diraih SDN Seberang Mesjid 1 Banjarmasin.
Dengan bertambahnya sekolah yang mendapat penghargaan Adiwiyata tingkat nasional di daerah itu, tentunya membuat semangat besar bagi sekolah lainnya untuk juga memperbaiki lingkungannya yang asri, bersih, dan teduh.
Sebab, kata Totok, untuk tingkat provinsi, ada 14 sekolah yang meraih penghargaan Adiwiyata pada 2019 dan berpeluang untuk ke tingkat nasional nantinya.
"Terbanyak tahun 2019 ini sekolah di daerah kita yang mengikuti penilaian tingkat provinsi ini dari 13 kabupaten/kota," paparnya.
Menurut Totok, ada empat indikator yang harus dipenuhi dalam persyaratan sekolah Adiwiyata, yaitu kebijakaan berwawasan lingkungan, kebijakan kurikulum yang berbasis lingkungan, kegiatan yang berbasis partisipatif, ditambah sarana dan prasaran sekolah yang ramah lingkungan.
Dia mengatakan sekolah Adiwiyata sudah dijadikan program skala prioritas oleh seluruh sekolah dari SD dan SMP di kota itu, mengingat program tersebut penting untuk menanamkan nilai-nilai tentang menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan terhadap siswa sejak dini.
Lebih jauh dia menjelaskan, program sekolah Adiwiyata adalah program nasional melalui Kementerian Lingkungan Hidup dalam upaya mendorong terciptanya pengetahuan dan menumbuhkembangkan kesadaran para siswa di sekolah untuk terlibat langsung berpartisipasi menjaga kebersihan agar tercipta lingkungan yang indah dan sehat.
"Jelasnya tujuan dari program ini adalah terwujudnya sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan kelestarian lingkungan melalui tata kelola sekolah yang baik," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
"Ada dua sekolah di daerah kita yang berhasil mendapatkan penghargaan Adiwiyata nasional pada 2019 dari Kementerian Lingkungan Hidup RI," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto di Banjarmasin, Sabtu.
Dengan diberinya dua sekolah itu predikat Adiwiyata nasional, lanjut dia, maka totalnya ada tiga sekolah yang sudah meraih penghargaan Adiwiyata nasional, yakni, pada 2018 diraih SDN Seberang Mesjid 1 Banjarmasin.
Dengan bertambahnya sekolah yang mendapat penghargaan Adiwiyata tingkat nasional di daerah itu, tentunya membuat semangat besar bagi sekolah lainnya untuk juga memperbaiki lingkungannya yang asri, bersih, dan teduh.
Sebab, kata Totok, untuk tingkat provinsi, ada 14 sekolah yang meraih penghargaan Adiwiyata pada 2019 dan berpeluang untuk ke tingkat nasional nantinya.
"Terbanyak tahun 2019 ini sekolah di daerah kita yang mengikuti penilaian tingkat provinsi ini dari 13 kabupaten/kota," paparnya.
Menurut Totok, ada empat indikator yang harus dipenuhi dalam persyaratan sekolah Adiwiyata, yaitu kebijakaan berwawasan lingkungan, kebijakan kurikulum yang berbasis lingkungan, kegiatan yang berbasis partisipatif, ditambah sarana dan prasaran sekolah yang ramah lingkungan.
Dia mengatakan sekolah Adiwiyata sudah dijadikan program skala prioritas oleh seluruh sekolah dari SD dan SMP di kota itu, mengingat program tersebut penting untuk menanamkan nilai-nilai tentang menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan terhadap siswa sejak dini.
Lebih jauh dia menjelaskan, program sekolah Adiwiyata adalah program nasional melalui Kementerian Lingkungan Hidup dalam upaya mendorong terciptanya pengetahuan dan menumbuhkembangkan kesadaran para siswa di sekolah untuk terlibat langsung berpartisipasi menjaga kebersihan agar tercipta lingkungan yang indah dan sehat.
"Jelasnya tujuan dari program ini adalah terwujudnya sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan kelestarian lingkungan melalui tata kelola sekolah yang baik," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020