Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Iwan Ristianto mengungkapkan, warga miskin yang dijamin pembayaran iuran BPJS Kesehatan dari pemerintah kota bertambah sebanyak 5.000 orang pada 2020.

"Pada 2019, warga miskin yang dijamin pembayaran iuran BPJS Kesehatan itu sebanyak 10 ribu orang, tahun ini ditambah sekitar 5 ribu orang, hingga totalnya menjadi 15 ribu orang," ujarnya di Banjarmasin, Kamis.

Menurut dia, untuk jaminan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin di Banjarmasin ini ada dari pemerintah pusat dan ada dari pemerintah kota melalui APBD.

Untuk pemerintah pusat, lanjut Iwan, sekitar 40 ribu orang mendapat jaminan pembayaran iuran BPJS Kesehatan, sedangkan dari APBD kota sebanyak 15 ribu orang, hingga totalnya mencapai 55 ribu orang.
Baca juga: Penerima PKH di Banjarmasin berkurang 124 keluarga
Baca juga: 28 panti asuhan Banjarmasin akan dilatih buka usaha produktif
Baca juga: Banjarmasin deklarasi bebas pasung OGJ, pembinaannya bagaimana?

"Jadi sudah sangat banyak di sini warga kita yang mendapat jaminan pembayaran iuran BPJS Kesehatan, tentunya untuk membantu masyarakat," papar Iwan.

Ini belum lagi, tutur dia, warga yang mendapat jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang tidak mendapat jaminan BPJS Kesehatan.

"Rata-rata ke tempat kita itu yang memohon untuk masuk jaminan BPJS Kesehatan hingga Jamkesda itu mencapai 50 orang," ungkapnya.

Menurut dia, Dinsos hanya melakukan verifikasi terhadap warga miskin yang perlu dibantu, selanjutnya masalah proses pembayaran berada di Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.

"Kita melakukan verifikasi itu sangat teliti, bahkan langsung mendatangi rumah pemohon, di mana tim verifikasinya juga setiap kelurahan ada, hingga tahu betul kondisi pemohon," paparnya.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020