Kepala Kepolisian Resor Banjar AKBP Andri Koko Prabowo SIK MH menyampaikan pengungkapan kasus atau perkara yang ditangani penyidik kepolisian baik di lingkup Polres maupun kepolisian sektor jajaran.

"Seluruh kasus atau perkara yang masuk ditangani penyidik baik di polres maupun polsek jajaran dan penyidikan berjalan maksimal sesuai prosedur," ujar Kapolres di Martapura Senin dalam jumpa pers akhir tahun.

Menurut kapolres yang didampingi Wakapolres Kompol Handoyo Yudhy Santoso dan pejabat utama lainnya, kasus yang ditangani mulai tindak kejahatan konvensional hingga kasus kontijensi. 

Disebutkan, kasus menonjol yang ditangani seperti narkotika dan obat-obatan terlarang meningkat pada 2019 sebanyak 202 kasus jika dibandingkan tahun 2018 sebanyak 186 kasus yang ditangani. 

"Penanganan kasus penyalahgunaan narkotika yang diselesaikan tahun 2018 sebanyak 186 kasus atau 100 persen, sedangkan tahun 2019 kasus yang berhasil diselesaikan sebanyak 182 kasus," ungkapnya. 

Menurut dia, meningkatnya kasus narkotika bukan karena peredaran narkoba di Kabupaten Banjar lebih meningkat, tetapi merupakan kerja keras yang personel Satresnarkoba dan Polsek melaksanakan giat. 

Dikatakan, peningkatan kasus itu diimbangi dengan upaya pencegahan melalui sosialisasi ke masyarakat hingga ke sekolah-sekolah untuk menyampaikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, kasus-kasus lainnya yang ditangani Polres Banjar total sepanjang 2019 sebanyak 665 kasus dan diselesaikan 489 kasus serta tahun 2018 sebanyak 660 kasus dan diselesaikan sebanyak 561 kasus. 

"Ada sejumlah kasus yang belum terungkap, seperti pembunuhan di Paramasan, juga kasus mayat bayi Desa Tangkas belum bisa diungkap karena minimnya saksi," ucap Kasat Reskrim AKP Rizky F menambahkan.

Kasus lainnya, pencurian dengan pemberatan cenderung turun, tahun 2018 tercatat 67 kasus, sedangkan 2019 ada 59 kasus. Penggelapan tahun 2019 berjumlah 8 kasus, turun dari tahun 2018 berjumlah 13 kasus.

Kepemilikan senjata tajam tahun 2019 yang ditangani sebanyak 55 kasus, naik dibanding tahun 2018 sebanyak 25 kasus. Kebakaran di tahun 2018 ada 18 kejadian, tahun 2019 ada 16 kejadian.

Kekerasan terhadap anak dan perempuan mengalami penurunan, sementara penemuan mayat dari tahun sebelumnya yang ditangani sebanyak 2 kasus, menjadi 10 kasus temuan mayat.

Kasus minuman keras ditangani tahun 2018 sebanyak 4 kasus, naik menjadi 7 kasus pada 2019. Kasus orang mati tenggelam ada 7 kasus, naik drastis dibandingkan 2018 yang hanya 1 kasus.

Sementara kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang 2018 sebanyak 58 kasus naik menjadi 65 kasus pada 2019 dengan korban meninggal tahun lalu 49 orang turun menjadi 47 orang meninggal dunia.

Kasus kejahatan terhadap kekayaan negara, terdiri kasus korupsi tahun 2018 ada 2 kasus, dan 2019 ada 1 kasus, illegal minning tahun lalu dua kasus, maka 2019 empat kasus dan Karhutla sebelumnya nihil tahun 2019 ada 6 kejadian.
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019