Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel), mengkampanyekan larangan menikah dalam usia dini di Kabupaten Tanah Bumbu untuk melahirkan generasi penerus yang lebih berkualitas dan unggul.

"Idealnya, pernikahan bagi laki-lak minimal memiliki usia 25 tahun dan perempuan 21 tahun," kata Plt Kepala BKKBN Kalsel H. Ramlan di Tanah Bumbu, Senin.

Remaja merupakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan mengisi dan memainkan peran penting saat Indonesia memasuki era bonus demografi beberapa tahun ke depan.

Kalau kualitas pemuda kita baik, bangsa ini bisa melesat lebih baik. Namun sebaliknya bila mentalnya berkualitas rendah, maka menjadi musibah bagi masa depan bagi bangsa ini.

Ramlan menyebutkan, sejumlah problem remaja saat ini antara lain yakni pernikahan usia anak, seks pra nikah, hingga mengkonsumsi narkoba.
Baca juga: BKKBN : Rumah Dataku berfungsi sebagai pusat data
Baca juga: Perkumpulan Juken se Kalsel gelar pertemuan di Amuntai

"Ini tiga hal masalah remaja yang harus dihindari. Remaja Indonesia harus say no to sex pra nikah, pernikahan usia anak perempuan di bawah 21 tahun, laki-laki di bawah 25 tahun), dan narkoba," jelasnya.

Ia menyebutkan sejumlah langkah strategis yang bisa ditempuh, salah satunya melakukan kampanye yang dikemas dalam aksi Genre, yakni generasi yang mampu merencanakan masa depan dengan lebih baik dan sehat.

"Kampanye gencar kita lakukan di tingkatan bawah, melibatkan siswa dan mahasiswa usia remaja. Ini agar mereka bisa melangsungkan pendidikan dengan terencana, berkarier dalam pekerjaan secara terencana, serta menikah dengan penuh perencanaan. Aksi ini kami gelar di berbagai kota di Indonesia mengingat pentingnya masalah ini," terangnya.

Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor melalui Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KBP3A) setempat Narni menyatakan sangat mendukung program dari pemerintah pusat ini.
Baca juga: Bupati HSS terima kunjungan BKKBN Kalsel
Baca juga: Dua negara kerja sama program KB

"Lewat Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, pemerintah daerah sudah melakukan kampanye pencegahan pernikahan usia anak," kata Narni.

Kemudian, tambahnya kampanye pencegahan pernikahan usia dini juga telah efektif menurunkan jumlah pernikahan usia dini.

"Kampanye kami lakukan langsung di sekolah-sekolah. Hasilnya sangat efektif menurunkan pernikahan usia muda," katanya.

Pewarta: Imam Hanafi/sujud

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019