Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Zulfa Asma Vikra menyatakan, lembaganya berkomitmen untuk memajukan dan mengembangkan Kebun Raya Banua.

"Pernyataan Wakil Ketua Pansus IV itu di sela-sela peninjauan Kebun Raya Eka Karya Bali," ujar staf Humas Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel Deddy Noriadi di Banjarmasin, Sabtu sekembali dari "Pulau Dewata" Bali, 12 - 14 Desember 2019.

Politikus muda Partai Demokrat yang masih membujang itu menginginkan Kebun Raya Banua Kalsel setara dengan kebun raya yang sudah maju dan berkembang pada provinsi lain di Indonesia.

Oleh sebab itu, DPRD Kalsel akan mendukung penuh untuk peningkatan Kebun Raya Banua tersebut, baik dari sisi penganggaran maupun pengelolaannya.

"Mulai Tahun 2020, kita benahi bersama, dan kami DPRD siap mensupport (mendukung) penganggaran dan kebutuhan untuk pengembangan serta kemajuan Kebun Raya Banua,” tegasnya.

Menurut wakil rakyat yang bergelar sarjana hukum dan magister hukum itu, keinginan memajukan dan mengembangkan Kebun Raya Banua tersebut tidak lepas agar  dapat menjadi sebuah eco wisata kebanggaan masyarakat Kalsel serta sebagai warisan bagi generasi mendatang, 

“Kita ingin Kebun Raya Banua menjadi kebanggaan bagi kita dan generasi mendatang. Karenanya Kita berkomitmen untuk mengembangkan lebih baik lagi,” lanjut laki-laki kelahiran 1982 dan penyayang satwa langka itu.

Terkait hasil kunjungan ke Bali,  wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel  VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) itu menyampaikan banyak hal penting yang dia dapat.

Beberapa hal penting tersebut, antara lain bagaimana mengelola spesimen-spesimen tumbuhan dan juga meraih sumber-sumber pendapatan dari keberadaan sebuah kebun raya.

“Kita bisa melihat disini (Kebun Raya Eka Karya Bali), bagaimana tumbuhan dirawat dan dikelola dengan baik," ujar wakil rakyat yang memasuki periode kedua sebagai anggota DPRD Kalsel tersebut.

"Kemudian untuk menghasilkan pendapatan banyak hal yang dapat kita terapkan, selain dari retribusi pengunjung, juga ada retribusi bagi pra wedding, family gathering, jasa identifikasi tumbuhan dan lain-lain,” demikian Zulfa.

Pansus IV DPRD Kalsel membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Kawasan Kebun Raya Banua yang berasal atau merupakan usul dari eksekutif/Pemprov setempat.

Pada saat bersamaan, 12 - 14 Desember 2019, kelompok satu Pansus IV DPRD Kalsel dipimpin Ketua Pansusnya H Suwardi Sarlan SAg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berkonsultasi dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Menerima rombongan wakil rakyat Kalsel tersebut Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Kebun Raya Pusat Penelitian Konservasi Tumbuhan dan Kebun Raya LIPI Danang Wahyu Purnomo MSc.

Kemudian mengakhiri kunjungan tersebut, rombongan wakil rakyat dari "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" Kalsel itu meninjau Kebun Raya Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Pewarta: Sukarli/Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019