Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan menetapkan masa persidangan II dengan rentang waktu Desember 2019-Maret 2020 dengan sejumlah agenda kegiatan.

Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Muhammad Arif yang memimpin rapat dengan agenda sidang paripurna DPRD, masa persidangan II, rapat ke-1, tahun sidang 2019/2020.

“Perlu kami sampaikan bahwa masa persidangan II tahun sidang 2019/2020 sesuai dengan program kerja DPRD adalah terhitung dari bulan Desember 2019 – Maret 2020," kata Arif, Sabtu.

Masa tersebut DPRD akan melaksanakan kegiatan tahunan atau program kerja yang telah ditetapkan sebelumnya yang secara garis besar telah dituangkan dalam eganda kerja dewan.

Secara rinci Politisi Partai PPP ini menjelaskan, agenda kerja di bulan Desember 2019 diantaranya Tindak lanjut atas aspirasi masyarakat, Kegiatan AKD, Pembahasan raperda, Konsultasi ke pemerintah provinsi, Kunjungan kerja ke dalam provinsi dan Sosialisasi peraturan perundang – undangan.

Sedangkan agenda kerja di bulan Januari 2020, yakni Tindak lanjut atas aspirasi masyarakat,   Kegiatan AKD, Pembahasan raperda, Konsultasi ke pemerintah provinsi, Konsultasi ke pemerintah pusat, Kunjungan kerja ke luar provinsi dan Peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD.

Selanjutnya dalam agenda kerja di bulan Februari 2020 mencakup Tindak lanjut atas aspirasi masyarakat, Kegiatan AKD, Pembahasan raperda, Kunjungan kerja ke dalam provinsi, Konsultasi ke pemerintah pusat, Kunjungan kerja ke luar provinsi dan Pelaksanaan reses.

Adapun agenda kerja dewan pada bulan Maret 2020 adalah Tindak lanjut atas aspirasi masyarakat,   Kegiatan AKD, Pembahasan raperda, Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati tahun 2019, Konsultasi ke pemerintah provinsi, Kunjungan kerja ke luar provinsi, Kunjungan kerja ke kecamatan dan Penutupan masa persidangan II dan pembukaan masa persidangan III.

“Kegiatan tersebut secara garis besar nantinya akan disusun secara rinci di agenda kegiatan bulanan melalui badan musyawarah DPRD di setiap akhir bulan,” pungkas Arif.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019