Tim ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB) melakukan verifikasi dan sampling untuk mengambil sampel lahan terbakar pada dua lokasi areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Tasnida Agro Lestari (TAL) dan PT Agri Bumi Sentosa (ABS) di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Selasa (3/12).
"Pengambilan sampel ini untuk diteliti penyebab kebakaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi setelah lahan terbakar," kata Prof Bambang Hero Saharjo, ahli kebakaran hutan IPB, di lokasi HGU PT TAL.
Sejumlah sampel diambil tim ahli mulai arang pohon bekas pembakaran, tanah permukaan dan bagian bawah hingga ranting pohon segar sebagai perbandingan. Bahkan, serangga yang hidup di sekitar pun diambil sampelnya untuk diteliti.
"Sampel di lapangan ini akan kami rekonstruksi dengan bukti ilmiah berdasarkan informasi dari satelit untuk memastikan titik terbakarnya.
Sebetulnya jujur kami sudah mendapatkan informasi itu tinggal diaplikasikan saja," ujarnya pula.
Tak hanya Prof Bambang, penyidik Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel yang melakukan penyidikan terhadap kasus karhutla di dua korporasi perkebunan kelapa sawit itu, juga menghadirkan Dr Basuki Wasis sebagai ahli kerusakan lingkungan IPB.
Ahli lingkungan menyoroti kerusakan hutan galam di lahan yang terbakar tersebut. Padahal, tumbuhan kayu asli rawa yang tumbuh pada hutan gambut dangkal itu hakikatnya perlu dijaga untuk keseimbangan alam.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Endang Agustina menerangkan, naiknya proses penyelidikan ke penyidikan terhadap dua korporasi itu berdasarkan landasan hukum dari Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pengendalian Kerusakan dan atau Pencemaran Lingkungan Hidup yang Berkaitan dengan Kebakaran Hutan dan atau Lahan.
Baca juga: 300 hektare lahan terbakar di Gunung Tambora
Baca juga: KLHK segel 62 lahan perusahaan terbakar
Baca juga: Satgas Karhutla cegah kebakaran rumah di lahan terbakar
"Jadi, selanjutnya penyidik menunggu hasil pemeriksaan laboratorium di Bogor terhadap sampel yang dibawa oleh tim ahli. Jika hasilnya sudah keluar, baru kami meminta keterangan ahli dan di tahap akhir penentuan tersangka dari hasil gelar perkara," katanya lagi.
Endang mengungkapkan, hasil maping dengan BPN ada sekitar 290 hektare lahan HGU PT TAL di Desa Balukung, Kecamatan Bakumpai yang terbakar pada September 2019 lalu. Kemudian untuk HGU PT ABS di Kecamatan Tabukan sekitar 1.000 hektare terbakar.
"Lahan yang terbakar belum ada tanaman sawitnya. Namun biasanya, setelah itu ditanami sawit," katanya lagi.
Dalam pengambilan sampel oleh tim ahli tersebut, turut disaksikan oleh perwakilan perusahaan, termasuk GM PT TAL Nyoman Pasek yang diketahui perusahaan dengan investornya asal Malaysia.
Nyoman Pasek mengklaim lahan terbakar berawal dari lahan milik warga di Desa Jambu kemudian merambat ke HGU PT TAL.
"Kami juga berusaha memadamkan. Area ini bermasalah konflik dengan warga jadi belum ditanami sawit. Untuk yang sudah ditanam 3.000 hektare," katanya.
Ditreskrimsus Polda kalsel sebelumnya juga memproses kasus karhutla pada dua korporasi di Desa Sungai Batang, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar yaitu PT Monrad Intan Barakat (MIB) dan PT Borneo Indo Tani (BIT).
Tim ahli yang didatangkan pun sama yaitu Prof Bambang Hero Saharjo dan Dr Basuki Wasis. Proses penyidikannya tinggal menunggu gelar perkara untuk penentuan tersangkanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
"Pengambilan sampel ini untuk diteliti penyebab kebakaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi setelah lahan terbakar," kata Prof Bambang Hero Saharjo, ahli kebakaran hutan IPB, di lokasi HGU PT TAL.
Sejumlah sampel diambil tim ahli mulai arang pohon bekas pembakaran, tanah permukaan dan bagian bawah hingga ranting pohon segar sebagai perbandingan. Bahkan, serangga yang hidup di sekitar pun diambil sampelnya untuk diteliti.
"Sampel di lapangan ini akan kami rekonstruksi dengan bukti ilmiah berdasarkan informasi dari satelit untuk memastikan titik terbakarnya.
Sebetulnya jujur kami sudah mendapatkan informasi itu tinggal diaplikasikan saja," ujarnya pula.
Tak hanya Prof Bambang, penyidik Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel yang melakukan penyidikan terhadap kasus karhutla di dua korporasi perkebunan kelapa sawit itu, juga menghadirkan Dr Basuki Wasis sebagai ahli kerusakan lingkungan IPB.
Ahli lingkungan menyoroti kerusakan hutan galam di lahan yang terbakar tersebut. Padahal, tumbuhan kayu asli rawa yang tumbuh pada hutan gambut dangkal itu hakikatnya perlu dijaga untuk keseimbangan alam.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Endang Agustina menerangkan, naiknya proses penyelidikan ke penyidikan terhadap dua korporasi itu berdasarkan landasan hukum dari Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pengendalian Kerusakan dan atau Pencemaran Lingkungan Hidup yang Berkaitan dengan Kebakaran Hutan dan atau Lahan.
Baca juga: 300 hektare lahan terbakar di Gunung Tambora
Baca juga: KLHK segel 62 lahan perusahaan terbakar
Baca juga: Satgas Karhutla cegah kebakaran rumah di lahan terbakar
"Jadi, selanjutnya penyidik menunggu hasil pemeriksaan laboratorium di Bogor terhadap sampel yang dibawa oleh tim ahli. Jika hasilnya sudah keluar, baru kami meminta keterangan ahli dan di tahap akhir penentuan tersangka dari hasil gelar perkara," katanya lagi.
Endang mengungkapkan, hasil maping dengan BPN ada sekitar 290 hektare lahan HGU PT TAL di Desa Balukung, Kecamatan Bakumpai yang terbakar pada September 2019 lalu. Kemudian untuk HGU PT ABS di Kecamatan Tabukan sekitar 1.000 hektare terbakar.
"Lahan yang terbakar belum ada tanaman sawitnya. Namun biasanya, setelah itu ditanami sawit," katanya lagi.
Dalam pengambilan sampel oleh tim ahli tersebut, turut disaksikan oleh perwakilan perusahaan, termasuk GM PT TAL Nyoman Pasek yang diketahui perusahaan dengan investornya asal Malaysia.
Nyoman Pasek mengklaim lahan terbakar berawal dari lahan milik warga di Desa Jambu kemudian merambat ke HGU PT TAL.
"Kami juga berusaha memadamkan. Area ini bermasalah konflik dengan warga jadi belum ditanami sawit. Untuk yang sudah ditanam 3.000 hektare," katanya.
Ditreskrimsus Polda kalsel sebelumnya juga memproses kasus karhutla pada dua korporasi di Desa Sungai Batang, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar yaitu PT Monrad Intan Barakat (MIB) dan PT Borneo Indo Tani (BIT).
Tim ahli yang didatangkan pun sama yaitu Prof Bambang Hero Saharjo dan Dr Basuki Wasis. Proses penyidikannya tinggal menunggu gelar perkara untuk penentuan tersangkanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019