Sebanyak tujuh orang Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) periode 2019-2022 secara resmi dilantik dan diambil sumpah oleh ketua PWI Kalsel Zainal Hilmie, Rabu (27/11) di Auditorium Pemkab HST.
Terpilih sebagai ketua PWI HST, Syarifuddin dalam sambutan menyampaikan, agar instansi pemerintahan seluruh instansi pemerintahan, jangan anti dengan wartawan atau datang cuma saat ada masalah baru datang kepada wartawan.
Baca juga: Harapan Bupati dan Sekda untuk PWI Perwakilan HST yang baru terbentuk
Menurutnya, fungsi media hanya sebagai penyeimbang, serta dapat juga sebagai pengawas dalam lancarnya roda pemerintahan dan senantiasa mengungkap suatu masalah dengan asas kebenaran dan sesuai fakta di lapangan.
Kedepan, dia berharap kerjasamanya kepada seluruh instansi pemerintahan baik vertikal maupun jajaran Pemkab HST terutama dalam hal pemberitaan.
Baca juga: Ketua PWI Kalsel silaturahmi ke Pressroom HST
Karena diterangkannya, hasil-hasil pembangunan dan kerja dari instansi pemerintahan perlu dipublikasi agar masyarakat tahu, karena sekarang ini sudah era keterbukaan publik.
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon untuk mendapatkan informasi," katanya.
Baca juga: Ini yang disampaikan Ketua PWI Kalsel saat Sambangi Humas HST
Dia menambahkan, sebagai awak media akan menempatkan diri di posisi netral terutama dalam menghadapi Pilkada 2020 ini, serta berimbang dalam hal memberitakan suatu peristiwa dengan konfirmasi yang jelas kepada narasumber, tidak memainkan opini yang justru dapat membuat gejolak di masyarakat.
"Semoga sinergi dan kerjasama kita selalu terjalin dengan baik agar HST ini lebih maju dan terhindar dari berbagai masalah," katanya.
Baca juga: Koalisi Golkar-PPP putuskan usung Saban-Habib Didil maju Pilkada HST
Ketua PWI Kalsel, Zainal Hilmie menyampaikan selamat kepada PWI HST, untuk diketahui bersama bahwa setiap media harus berbadan hukum dan anggotanya harus lulus Uji Kopentensi Wartawan (UKW) yang disyaratkan oleh Dewan Pers.
Sedangkan Bupati HST, yang dicintainya dibacakan oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Ainur Rafiq Asisten satu bidang pemerintahan berharap awak media dapat bekerjasama dengan pemerintah Daerah dalam memajukan dearah melalui pemberitaan yang membangun di segala bidang.
Sesuai SK Nomor 05/SK/PWI-KS/XI/2019, Berikut Pengurus PWI Kabupaten HST yang dilantik:
1. Ketua : Syarifuddin atau Ari dari Media Kalimantan Post
2. Sekretaris : M. Taupik Rahman, S.Pd.I dari Media LKBN Antara Kalsel
3. Bendahara : Aang Maturidi dari Media Banjar TV
4. Bidang Organisasi : Tahmdillah dari Media Barito Post
5. Bidang Pendidikan : Hawari Nun Lazuardi, S.Pd dari Media Apa Habar
6. Bidang Kesejahteraan : Wahyu Ramadhan, SH dari Media Radar Banjarmasin
7. Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan : Eka Pertiwi, S.Pd dari Media Banjarmasin Post
Baca juga: Sekda HST: Peran guru tak dapat digantikan oleh teknologi
Baca juga: Profesionalisme Para perawat di HST ditingkatan
Baca juga: Inilah dua pengedar narkoba yang ditangkap di Bawan Permai Barabai
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Terpilih sebagai ketua PWI HST, Syarifuddin dalam sambutan menyampaikan, agar instansi pemerintahan seluruh instansi pemerintahan, jangan anti dengan wartawan atau datang cuma saat ada masalah baru datang kepada wartawan.
Baca juga: Harapan Bupati dan Sekda untuk PWI Perwakilan HST yang baru terbentuk
Menurutnya, fungsi media hanya sebagai penyeimbang, serta dapat juga sebagai pengawas dalam lancarnya roda pemerintahan dan senantiasa mengungkap suatu masalah dengan asas kebenaran dan sesuai fakta di lapangan.
Kedepan, dia berharap kerjasamanya kepada seluruh instansi pemerintahan baik vertikal maupun jajaran Pemkab HST terutama dalam hal pemberitaan.
Baca juga: Ketua PWI Kalsel silaturahmi ke Pressroom HST
Karena diterangkannya, hasil-hasil pembangunan dan kerja dari instansi pemerintahan perlu dipublikasi agar masyarakat tahu, karena sekarang ini sudah era keterbukaan publik.
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon untuk mendapatkan informasi," katanya.
Baca juga: Ini yang disampaikan Ketua PWI Kalsel saat Sambangi Humas HST
Dia menambahkan, sebagai awak media akan menempatkan diri di posisi netral terutama dalam menghadapi Pilkada 2020 ini, serta berimbang dalam hal memberitakan suatu peristiwa dengan konfirmasi yang jelas kepada narasumber, tidak memainkan opini yang justru dapat membuat gejolak di masyarakat.
"Semoga sinergi dan kerjasama kita selalu terjalin dengan baik agar HST ini lebih maju dan terhindar dari berbagai masalah," katanya.
Baca juga: Koalisi Golkar-PPP putuskan usung Saban-Habib Didil maju Pilkada HST
Ketua PWI Kalsel, Zainal Hilmie menyampaikan selamat kepada PWI HST, untuk diketahui bersama bahwa setiap media harus berbadan hukum dan anggotanya harus lulus Uji Kopentensi Wartawan (UKW) yang disyaratkan oleh Dewan Pers.
Sedangkan Bupati HST, yang dicintainya dibacakan oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Ainur Rafiq Asisten satu bidang pemerintahan berharap awak media dapat bekerjasama dengan pemerintah Daerah dalam memajukan dearah melalui pemberitaan yang membangun di segala bidang.
Sesuai SK Nomor 05/SK/PWI-KS/XI/2019, Berikut Pengurus PWI Kabupaten HST yang dilantik:
1. Ketua : Syarifuddin atau Ari dari Media Kalimantan Post
2. Sekretaris : M. Taupik Rahman, S.Pd.I dari Media LKBN Antara Kalsel
3. Bendahara : Aang Maturidi dari Media Banjar TV
4. Bidang Organisasi : Tahmdillah dari Media Barito Post
5. Bidang Pendidikan : Hawari Nun Lazuardi, S.Pd dari Media Apa Habar
6. Bidang Kesejahteraan : Wahyu Ramadhan, SH dari Media Radar Banjarmasin
7. Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan : Eka Pertiwi, S.Pd dari Media Banjarmasin Post
Baca juga: Sekda HST: Peran guru tak dapat digantikan oleh teknologi
Baca juga: Profesionalisme Para perawat di HST ditingkatan
Baca juga: Inilah dua pengedar narkoba yang ditangkap di Bawan Permai Barabai
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019