Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan akan melakukan perawatan dan penambahan kawasan bermain anak agar memenuhi syarat menjadi ruang bermain ramah anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Gusti Iskandariah di Amuntai, Selasa mengatakan setiap tahun tim surveilance audit (SVA) akan mendatangi kawasan bermain anak dan ruang bermain ramah anak (RBRA) untuk dinilai.

"Ruang bermain ramah anak yang kita miliki dikawasan lapangan pahlawan Amuntai sudah mengantongi sertifikat yang berlaku hanya 3 tahun dan setiap tahun akan dinilai oleh tim surveilance audit," ujar Gusti.
 
Taman Pahlawan Amuntai. (Eddy Abdillah)

Gusti mengatakan, Pemkab HSU harus konsisten menjaga dan merawat RBRA sebagai konsekuensi Kabupaten Layak Anak.

Status KLA yang dimiliki Kabupaten HSU sudah berhasil meningkatkan kategori menjadi Madya pada Juli 2018 yang harus dipertahankan dan ditingkatkan.

Diakui Gusti, jika mempertahankan RBRA tidaklah mudah perlu peran lintas sektoral dan bukan hanya tanggung jawab Dinas Perumahan, wilayah permukiman dan Lingkungan  Hidup selaku pengelola atau pun tanggung jawab DPPPA.
 
Wakil Bupati HSU H Husairi Abdi menerima papan sertifikat RBRA untuk Taman Pahlawan Amuntai dari Tim SVA Kementerian PPPA di Mess Negara Dipa Amuntai, Selasa. (Eddy Abdillah)

Saat ini katanya baru RBRA Taman Pahlawan Amuntai yang mengantongi sertifikat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan nomor sertifikasi 11/KEMEN PPPA/V/2019 yang diterbitkan 07 Mei 2019 dan berlaku hingga Mei 2021.

Wakil Bupati HSU H Husairi Abdi ketika menyambut kedatangan Tim SVA di Mess Negara Dipa Amuntai, menyampaikan tekad Pemerintah Daerah HSU untuk mendukung upaya peningkatan RBRA.

"Kita sadari bahwa anak-anak sangat perlu tempat bermain yang aman dan nyaman untuk mendukung tumbuh kembang mereka, sehingga pemerintah mendukung penyediaan ruang bermain ramah anak ini dibeberapa tempat," katanya.

Pada Selasa kemaren, tim SVA melakukan penilaian pada RBRA Taman Pahlawan Amuntai yang memiliki luas 2.350 meter persegi di Jalan Kuripan Kelurahan Murung Sari Kecamatan Amuntai Tengah, dengan didampingi Asisten I Setda HSU, Kepala Badan perencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan daerah, Kepala DPPPA dan sejumlah kepada dinas/instansi terkait.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019