Jajaran Kepolisian resort (Polres) Kotabaru menggelar silaturahmi ke kalangan DPRD setempat dalam rangka konsolidasi terkait upaya menjadikan Bumi Saijaan tetap aman dan kondusif, Selasa (26/11).
Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Sarifuddin yang memimpin jajarannya dalam silaturahmi tersebut diterima langsung Ketua DPRD Sairi Mukhlis sebagai unsur pimpinan dan anggota serta staf di lingkungan DPRD Kabupaten Kotabaru.
Syairi Mukhlis mengatakan, mewakili segenap anggota dan staf di lingkungan DPRD Kotabaru, pihaknya sangat senang atas kunjungan Kapolres Kotabaru dan jajarannya.
Baca juga: Kapolres Kotabaru : Polsek Pulau Sebuku dan asrama ikut terbakar
Baca juga: Polres Kotabaru selidiki penyebab kebakaran hanguskan 200 rumah
"Beberapa hal yang menjadi bahan pembicaraan kami, khususnya terkait sinergitas dalam menjaga stabilitas keamanan Kotabaru merupakan tanggung jawab semua pihak bukan hanya kepolisian semata, tapi juga semua elemen masyarakat termasuk legislatif," kata Syairi.
Ditambahkan yang dibicarakan dalam forum yang penuh kekeluargaan tersebut, mengenai sinergitas antar lembaga dalam persiapan pelaksanaan pemilu serentak untuk memilih kepala daerah pada tahun 2020 mendatang.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kotabaru, H Mukhni AF menambahkan, substansi atas silaturahmi tersebut adalah konsolidasi kedua lembaga negara ini dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
"Karena DPRD sebagai representatif perwakilan dari masyarakat, sangat mempunyai peran strategis dalam menyuarakan aspirasi dan juga memberikan sosialisasi terkait kebijakan atau hukum kepada masyarakat," tandas Mukhni.
Dengan demikian lanjut dia, kami (legislatif) sangat mendukung atas terobosan Kapolres yang begitu terbuka dan peduli dalam pelibatan sesama lembaga dalam menciptakan keamanan dan ketertiban daerah.
Untuk itu, bak 'gayung bersambut' legislatif juga tidak segan-segan untuk melibatkan jajaran kepolisian terkait masukan atau pandangan hukum dalam beberapa kebijakan yang akan dibuat dalam bentuk perda.
Baca juga: Polres jalin sinergi dengan KPU dan Bawaslu Kotabaru
Baca juga: Polres Kotabaru menyiiagakan 40 personel selama masa angkutan Lebaran
"InsyaAllah, di setiap pembahasan raperda atau kebijakan yang akan dibuat, kita melalui komisi masing-masing akan melibatkan jajaran kepolisian jika memang diharapkan masukan dan pandangannya," pungkas Mukhni.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Sarifuddin yang memimpin jajarannya dalam silaturahmi tersebut diterima langsung Ketua DPRD Sairi Mukhlis sebagai unsur pimpinan dan anggota serta staf di lingkungan DPRD Kabupaten Kotabaru.
Syairi Mukhlis mengatakan, mewakili segenap anggota dan staf di lingkungan DPRD Kotabaru, pihaknya sangat senang atas kunjungan Kapolres Kotabaru dan jajarannya.
Baca juga: Kapolres Kotabaru : Polsek Pulau Sebuku dan asrama ikut terbakar
Baca juga: Polres Kotabaru selidiki penyebab kebakaran hanguskan 200 rumah
"Beberapa hal yang menjadi bahan pembicaraan kami, khususnya terkait sinergitas dalam menjaga stabilitas keamanan Kotabaru merupakan tanggung jawab semua pihak bukan hanya kepolisian semata, tapi juga semua elemen masyarakat termasuk legislatif," kata Syairi.
Ditambahkan yang dibicarakan dalam forum yang penuh kekeluargaan tersebut, mengenai sinergitas antar lembaga dalam persiapan pelaksanaan pemilu serentak untuk memilih kepala daerah pada tahun 2020 mendatang.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kotabaru, H Mukhni AF menambahkan, substansi atas silaturahmi tersebut adalah konsolidasi kedua lembaga negara ini dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
"Karena DPRD sebagai representatif perwakilan dari masyarakat, sangat mempunyai peran strategis dalam menyuarakan aspirasi dan juga memberikan sosialisasi terkait kebijakan atau hukum kepada masyarakat," tandas Mukhni.
Dengan demikian lanjut dia, kami (legislatif) sangat mendukung atas terobosan Kapolres yang begitu terbuka dan peduli dalam pelibatan sesama lembaga dalam menciptakan keamanan dan ketertiban daerah.
Untuk itu, bak 'gayung bersambut' legislatif juga tidak segan-segan untuk melibatkan jajaran kepolisian terkait masukan atau pandangan hukum dalam beberapa kebijakan yang akan dibuat dalam bentuk perda.
Baca juga: Polres jalin sinergi dengan KPU dan Bawaslu Kotabaru
Baca juga: Polres Kotabaru menyiiagakan 40 personel selama masa angkutan Lebaran
"InsyaAllah, di setiap pembahasan raperda atau kebijakan yang akan dibuat, kita melalui komisi masing-masing akan melibatkan jajaran kepolisian jika memang diharapkan masukan dan pandangannya," pungkas Mukhni.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019