Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jhon Wempi Wetipo menginstruksikan seluruh pihak untuk merealisasikan penyelesaian pembangunan sekitar 2.500 hunian tetap (huntap) bagi korban bencana 2018 di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala sebelum April 2020.

Pihaknya tidak menginginkan instruksi Presiden Joko Widodo saat meninjau perkembangan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kota Palu bulan lalu itu diabaikan.

"Rencananya April 2020 bapak presiden akan kembali ke Palu meninjau progress pembangunan huntap sebagaimana yang sudah beliau instruksikan. Oleh karena itu, saya meminta semua kepala balai di bawah Kementerian PUPR dan pihak terkait mewujudkan itu," katanya dalam acara peletakan batu pertama pembangunan rehabilitasi dan rekonstruksi jalan nasional dan non-nasional Sulawesi Tengah serta Tanggul Laut Silebeta di Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Minggu sore.

Baca juga: Butuh Rp38 Triliun rehabilitasi terdampak bencana 2018 di Sulteng

Berdasarkan laporan yang diterimanya, paling lambat April 2020 sekitar 1.500 huntap bantuan Kementerian PUPR dan 1.000 huntap bantuan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia yang dibangun di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala rampung.

Sehingga sebelum memasuki bulan suci Ramadhan tahun depan, sebagian pengungsi yang kini tinggal di hunian sementara (huntara) sudah dapat tinggal dan menikmati huntara bantuan berbagai pihak di sejumlah titik relokasi di tiga daerah tersebut.

Lebih lanjut Jhon Wempi Wetipo mengharapkan sebanyak 7.000 unit huntap bantuan berbagai pihak tersebut dapat selesai dibangun paling lambat akhir 2020 sebagaimana yang telah dijanjikan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Sulawesi Tengah Kementerian PUPR.

"Dan tahun 2022 sebagaimana perintah bapak Presiden Jokowi, kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah terdampak bencana di Sulteng harus selesai,"katanya.
Baca juga: Jadup 13,894 penyintas korban bencana Palu dan Sigi segera disalurkan

Pewarta: Muhammad Arshandi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019