Sebanyak 13.894 penyintas korban bencana gempa, tsunami dan likuifaksi di Kota Palu dan Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah segera mendapat bantuan dana jaminan hidup (jadup) tahap dua dari Kementerian Sosial RI.
"Untuk Kota Palu yang sudah dalam proses 8.407 jiwa dan Kabupaten Sigi 5.484 jiwa. Atas perintah Gubernur Sulteng, datanya kami serahkan ke Kemensos RI untuk selanjutnya dilakukan verifikasi," kata Kepala Dinas Sosial Sulteng Ridwan Mumu, di Palu, Senin.
Baca juga: Pemerintah buat jalan darurat poros Palu-Kulawi pascaputus
Ia menerangkan dana jadup yang siap disalurkan oleh Kemensos RI senilai Rp43,2 miliar. Rencananya bantuan jadup tersebut akan diberikan kepada para penyintas di tiga daerah terdampak gempa, tsunami dan likuifaksi, termasuk di Donggala yang hingga kini data calon penerima jadupnya belum beres.
Dana jadup yang merupakan hibah dari para penyumbang yang disalurkan melalui Kemensos, lanjutnya, akan diserahkan bulan depan.
"Insya Allah dana jadupnya akan disalurkan pertengahan bulan November, jika datanya sudah valid dan diverifikasi lagi oleh Kemensos. Batas penyerahan data penerima jadup ke Kemensos akhir Oktober, jika lewat akhir Oktober, maka dana jadup tidak akan disalurkan," ujarnya lagi.
Bantuan dana jadup yang disalurkan senilai Rp1,2 miliar, dengan rincian Rp600 ribu per jiwa untuk dua bulan atau Rp10 ribu per hari per jiwa selama dua bulan.
Sementara itu, sebanyak 5.005 kepala keluarga (KK) yang merupakan korban bencana gempa dan tsunami di Kabupaten Donggala terancam tidak mendapat bantuan dana jaminan hidup tahap dua dari Kementerian Sosial.
Baca juga: Wapres tinjau rehabilitasi dan rekonstruksi Palu
Ridwan menyebut peyebabnya karena data 5.005 KK calon penerima jadup tahap dua untuk korban bencana yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Donggala melalui Dinsos Donggala kepada Dinsos Sulteng tidak beres.
"Di Donggala ada 5.005 KK yang masih bermasalah karena data jiwanya belum beres," katanya lagi.
Ia menerangkan jika Pemkab Donggala tidak memperbaiki dan melengkapi data 5.005 KK calon penerima dana jadup hingga akhir Oktober, maka Kementerian Sosial tidak akan menyalurkan bantuan tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
"Untuk Kota Palu yang sudah dalam proses 8.407 jiwa dan Kabupaten Sigi 5.484 jiwa. Atas perintah Gubernur Sulteng, datanya kami serahkan ke Kemensos RI untuk selanjutnya dilakukan verifikasi," kata Kepala Dinas Sosial Sulteng Ridwan Mumu, di Palu, Senin.
Baca juga: Pemerintah buat jalan darurat poros Palu-Kulawi pascaputus
Ia menerangkan dana jadup yang siap disalurkan oleh Kemensos RI senilai Rp43,2 miliar. Rencananya bantuan jadup tersebut akan diberikan kepada para penyintas di tiga daerah terdampak gempa, tsunami dan likuifaksi, termasuk di Donggala yang hingga kini data calon penerima jadupnya belum beres.
Dana jadup yang merupakan hibah dari para penyumbang yang disalurkan melalui Kemensos, lanjutnya, akan diserahkan bulan depan.
"Insya Allah dana jadupnya akan disalurkan pertengahan bulan November, jika datanya sudah valid dan diverifikasi lagi oleh Kemensos. Batas penyerahan data penerima jadup ke Kemensos akhir Oktober, jika lewat akhir Oktober, maka dana jadup tidak akan disalurkan," ujarnya lagi.
Bantuan dana jadup yang disalurkan senilai Rp1,2 miliar, dengan rincian Rp600 ribu per jiwa untuk dua bulan atau Rp10 ribu per hari per jiwa selama dua bulan.
Sementara itu, sebanyak 5.005 kepala keluarga (KK) yang merupakan korban bencana gempa dan tsunami di Kabupaten Donggala terancam tidak mendapat bantuan dana jaminan hidup tahap dua dari Kementerian Sosial.
Baca juga: Wapres tinjau rehabilitasi dan rekonstruksi Palu
Ridwan menyebut peyebabnya karena data 5.005 KK calon penerima jadup tahap dua untuk korban bencana yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Donggala melalui Dinsos Donggala kepada Dinsos Sulteng tidak beres.
"Di Donggala ada 5.005 KK yang masih bermasalah karena data jiwanya belum beres," katanya lagi.
Ia menerangkan jika Pemkab Donggala tidak memperbaiki dan melengkapi data 5.005 KK calon penerima dana jadup hingga akhir Oktober, maka Kementerian Sosial tidak akan menyalurkan bantuan tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019