Tim Surveior Reakreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Boejasin Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan melakukan wawancara dengan Bupati Tanah Laut H Sukamta, Dewan Pengawas Rumah Sakit (DPRS) RSUD H Boejasin sekaligus Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tanah Laut Akhmad Khairin dan Direktur RSUD H Boejasin Isna Farida, di Ruang Kepala RSUD H Boejasin Pelaihari, Kamis (21/11).
Bupati Tanah Laut H Sukamta memaparkan beberapa hal terkait RSUD H Boejasin, diantaranya RSUD tersebut menggunakan pengelolaan BLUD sejak tahun 2010 silam.
"RSUD H Boejasin sudah menggunakan pengelolaan BLUD sejak tahun 2010, sehingga bisa melakukan pengelolaan dengan leluasa. Namun, demikian kami meniatkan RSUD H Boejasin bukan mencari pendapatan asli daerah (PAD) saja, justru untuk pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas kami," jelasnya.
Selain itu, Sukamta juga menjelaskan, selama ini RSUD H Boejasin dengan Pemkab Tanah Laut sangat mendukung penyetaraan pendidikan bagi karyawan-karyawati lingkungan rumah sakit tersebut.
"Selama ini kita dukung, bahkan kita tawarkan untuk peningkatan kinerja dan SDM di RSUD HBoejasin, sehingga diperlukan penyetaraan pendidikan dengan memberikan tugas belajar dan izin belajar," terangnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Bupati Tanah Laut H Sukamta memaparkan beberapa hal terkait RSUD H Boejasin, diantaranya RSUD tersebut menggunakan pengelolaan BLUD sejak tahun 2010 silam.
"RSUD H Boejasin sudah menggunakan pengelolaan BLUD sejak tahun 2010, sehingga bisa melakukan pengelolaan dengan leluasa. Namun, demikian kami meniatkan RSUD H Boejasin bukan mencari pendapatan asli daerah (PAD) saja, justru untuk pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas kami," jelasnya.
Selain itu, Sukamta juga menjelaskan, selama ini RSUD H Boejasin dengan Pemkab Tanah Laut sangat mendukung penyetaraan pendidikan bagi karyawan-karyawati lingkungan rumah sakit tersebut.
"Selama ini kita dukung, bahkan kita tawarkan untuk peningkatan kinerja dan SDM di RSUD HBoejasin, sehingga diperlukan penyetaraan pendidikan dengan memberikan tugas belajar dan izin belajar," terangnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019