Kabag Binopsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) AKBP Sigit Kumoro menegaskan tempat hiburan malam harus bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Kami minta komitmen pengusaha tempat hiburan seperti karaoke, klub malam hingga diskotik untuk bersama-sama memastikan tempat usahanya bersih dari narkoba," katanya di Banjarmasin, Rabu.

Menurut dia, pengelola tempat hiburan malam wajib menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada karyawan dan pengunjung.

"Untuk penyuluhan ini bisa secara periodik meminta kami atau BNN melakukan sosialisasi agar lingkungan tempat hiburan malam bebas dari narkoba," katanya.
Karyawan Armani Executive Club Banjarmasin menandatangani ikrar bersama anti narkoba. (antara/foto/firman)


Sigit juga berharap dapat dibentuk relawan antinarkoba di masing-masing tempat hiburan malam. Fungsinya, mencegah pengunjung yang datang membawa narkoba.

"Kalau ada pengunjung mencurigakan misalnya gedek-gedek, langsung suruh keluar," katanya.

Dalam rangka pencegahan lainnya, Sigit menyarankan adanya tes urine pada para karyawan tempat hiburan malam dan memastikan lingkungan perusahaan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

"Kalau pengunjung kan sudah sering kami tes urine saat menggelar razia. Tindakan tegas pun diberikan kepada yang terbukti positif mengonsumsi narkoba," katanya.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019