Komisi Pemberantasan Korupsi kembali hadir di Kabupaten Tabalong guna memberikan wawasan para Aparatur Sipil Negara terkait tindak pidana korupsi.

 Kepala BagianPerancangan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang menjelaskan saat ini Indonesia menempati peringkat ke - 38 untuk tindak pidana korupsi dari 180 negara. "Masyarakat akan lebih sejahtera jika praktik korupsi bisa berkurang," jelas Rasamala.

Karena itu kualitas pelayanan publik maupun integritas pejabat politiknya harus dibenahi agar korupsi bisa diminimalkan.

Hal ini disampaikan Rasamala dalam rapat koordinasi penyelesaian sengketa hukum di luar pengadilan yang diikuti para ASN se - Kalimantan Selatan.

 Selain itu perlu dilakukan manajemen Aparatur Sipil Negara untuk menghasilkan birokrat yanh profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi serta bebas dari intervensi politik.

"Inspektorat harus menerapkan sanksi maupun hukum yang tegas karena mereka menjadi ujung tombak di daerah," ungkap Rasamala.

Mengingat saat ini ribuat ASN tersandung masalah hukum dan diberhentikan tidak hormat.
Baca juga: Bupati : Perlu persepsi yang sama dalam penyelesaian sengketa
Baca juga: KPK telusuri aliran dana kepada pejabat

 Selain Rasamala para peserta rapat juga mendapatkan wawasan terkait peran dan fungsi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4).

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Tabalong Hendriansyah di sela - sela pemaparannya menyampaikan rencana dibubarkannya TP4D.

"TP4D sudah berjalan sekitar tiga tahun dan rencananya akan dibubarkan," ungkap Hendriansyah.
Baca juga: PKS hormati keputusan Presiden tak keluarkan Perppu KPK
Baca juga: Mantan Presdir Lippo Cikarang dipanggil KPK

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019