Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi penyelesaian sengketa hukum di luar pengadilan di Kabupaten Tabalong.

Bupati Tabalong Anang Syakhfiani membuka rapat koordinasi yang dihadiri para Aparatur Sipil Negera seluruh Kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan.

"Saya berharap peserta bisa punya persepsi yang sama dalam penyelesaian sengketa hukum," jelas Anang.

Mengingat masih banyak kasus sengketa hukum di daerah yang perlu dituntaskan sehingga rapat koordinasi ini sangat penting bagi kalangan birokrat.

 Sejumlah kepala dinas, badan dan asisten lingkup Pemkab Tabalong hadir dalam rapat koordinasi ini khususnya bagian hukum, inspektorat dan Badan Kepegawaian.
 
Foto Antaranews.Kalsel/herlina lasmianti (Herlina Lasmianti)

 Selaku panitia penyelenggara Arie Satya menyampaikan rapat koordinasi ini bertujuan memberikan wawasan terkait tindak pidana korupsi termasuk pemahaman kepada peserta agar dalam pelaksaan pembangunan terhindar dari masalah hukum.

Arie menyampaikan narasumber selain dari Komisi Pemberantasan Korupsi juga mengundang perwakilan Kejaksaan Negeri Tabalong, Inspektorat Provinsi Kalsel, Biro Hukum Provinsi Kalsel dan BKN Regional VII Banjarmasin.

Sebelumnya Biro Hukum Provinsi Kalsel juga melaksanakan sosialisasi bantuan hukum bagi warga miskin di Kecamatan Tanta.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019