Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahrujani mengungkapkan, jalan by pass Amuntai, ibu kota Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang menjadi daerah pemilihannya sudah sekitar sepuluh tahun mangkrak.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel V/Kabupaten HSU, Balangan dan Kabupaten Tabalong tersebut mengungkapkan itu di Banjarmasin, Kamis sesudah reses pekan lalu.

"Mangkraknya jalan by pass Amuntai (sekitar 185 kilometer utara Banjarmasin) tersebut salah satu aspirasi masyarakat yang menginginkan tindak lanjut atau penyelesaian," ujar politikus senior Partai Golkar itu menjawab Antara Kalsel.

Ia menerangkan, jalan by pass yang mangkrak itu sepanjang lima kilometer antara Bayur - Panangkalaan yang masih berada dalam wilayah "kota bertakwa" Amuntai, dan memerlukan biaya sekitar Rp10 miliar untuk peningkatan atau penyelesaian.

Menurut mantan Ketua DPRD HSU itu, mangkraknya jalan by pass Amuntai tersebut selain anggaran pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat yang terbatas, juga status jalan tersebut.

"Semula jalan by pass tersebut berstatus jalan kabupaten. Tetapi kini masuk jalan strategis, sehingga memungkinkan bantuan dari pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel," lanjutnya.

Oleh sebab itu, dia akan mencoba memperjuangkan aspirasi konstituennya agar bisa mendapatkan bantuan dari Pemprov Kalsel buat penyelesaian jalan by pass Amuntai tersebut.

Pasalnya, menurut dia, sesuai kedudukannya sebagai jalan strategis, keberadaan jalan by pass tersebut dapat mengatasi atau mengurangi kepadatan/kemacetan arus lalu lintas dalam kota Amuntai.

Sementara Amuntai sendiri sebagai kota transit bagi mereka yang bepergian antara Banjarmasin - kota-kota/ibu kota kabupaten di pedalaman Kalimantan Tengah (Kalteng).

Selain itu, sebagai transit alternatif antara Banjarmasin - Tanjung (sekitar 236 kilometer utara Banjarmasin), ibu kota Kabupaten Tabalong - Kalimantan Timur (Kaltim), terutama bagi mereka yang tanpa melalui Barabai, ibu kota Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), demikian Sahrujani.
 

Pewarta: Sukarli/Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019