Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Syaripudin mengungkapkan, masalah air bersih dan infrastruktur yang banyak mengemuka atau menjadi aspirasi masyarakat saat dirinya reses di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

"Aspirasi tersebut pada umumnya merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten (Pemkab) Tanbu, dan sudah saya komunikasikan. Alhamdulillah mendapat tanggapan positif dari Pemkab setempat," ujarnya di Banjarmasin, Selasa.

"Pasalnya ketika saya reses kebetulan bertepatan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten setempat tahun 2020," lanjut wakil rakyat asal daerah (dapil) Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Tanbu itu.

Ia mencontohkan, masalah air bersih yang penanganannya menjadi kewenangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat, kebetulan pada tahun anggaran 2020 mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat belasan miliar rupiah.

"Bantuan pemerintah pusat itu antara lain untuk pengembangan atau perluasan jaringan perpipaan buat peningkatan pelayanan air bersih," tutur mantan anggota DPRD Tanbu tersebut.

"Hal itu, berarti solusi permasalahan air bersih bagi penduduk Tanbu sudah ada titik terang, dimana dengan rencana peningkatan pelayanan dari PDAM setidaknya dapat meminimalkan masalah," lanjut anak muda yang akrab dengan sapaan Bang Din tersebut.

Kemudian, masalah infrastruktur berupa perbaikan atau peningkatan jalan penghubung, baik antarkecamatan maupun antardesa, Pemkab Tanbu sudah mengalokasikan dalam APBD setempat tahun 2020, tambah politikus muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

"Sedangkan yang berkaitan aspirasi perbaikan jalan provinsi ataupun nasional, akan segera saya komunikasikan dengan pihak instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel serta Balai Besar Jalan Wilayah Kalimantan," ujarnya.

Dalam kegiatan reses pertama kali DPRD Kalsel periode 2019 - 2024 (12 - 16 November lalu), wakil rakyat asal dapil VI tersebut mengambil sepuluh titik pada 10 atau semua wilayah kecamatan di Tanbu.

"Memang ketentuan tiap reses hanya delapan titik. Tetapi kalau cuma melaksanakan delapan bisa muncul anggapan kurang adil, jika tidak semua wilayah kecamatan di Tanbu," tuturnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Ketika ada yang mempertanyakan, bahwa pembiayaan kegiatan reses itu nombok, dia spontan dan sambil tersenyum menyatakan, bagi seorang politikus tak ada istilah nombok tersebut.
 

Pewarta: Sukarli/Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019