Pemerintah Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan menyampaikan total pendapatan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 sebesar Rp1,615 triliun lebih, turun 10,25 persen atau sebesar Rp184 miliar lebih dari anggaran tahun sebelumnya.

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar di hadapan forum sidang paripurna legislatif yang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis menyampaikan, anggaran APBD Kotabaru masih bertumpu pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat atau potensi pendapatan asli daerah masih belum dapat diandalkan untuk menciptakan kemandirian keuangan daerah.

Hal ini menurut Sayed, dikarenakan tingginya kepentingan nasional dalam pengaturan obyek-obyek pendapatan, sehingga objek-objek pendapatan yang diserahkan ke daerah hanya berupa objek pendapatan yang memiliki potensi penerimaan rendah, sedangkan objek pendapatan yang memiliki potensi penerimaan tinggi menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Namun hal tersebut tidak menyurutkan Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk tetap meningkatkan kinerja perolehan pendapatan asli daerah (PAD) setiap tahunnya," kata bupati, Senin.

Dia menjelaskan, pada APBD 2020 ini PAD ditargetkan sebesar Rp127 miliar lebih dengan komposisi dari sektor pajak daerah sebesar Rp49 miliar lebih, retribusi daerah Rp6,472 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp12,120 miliar lebih, lain-lain PAD yang sah sebesar Rp59,932 miliar lebih.

Selanjutnya terkait pendapatan dari dana transfer daerah,  untuk APBD tahun anggaran 2020 Kabupaten Kotabaru mendapatkan dana transfer atau dana perimbangan sebesar Rp1,099 triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp178 miliar lebih atau 13,98 persen.

Bupati yang akan habis masa jabatannya periode pertama 2020 dan akan maju lagi dalam Pilkada kali kedua ini menjelaskan, kebijakan yang kedua adalah kebijakan anggaran belanja daerah.

"Sesuai dengan kebijakan umum anggaran tahun 2020 yang telah disepakati bersama dalam KUA-PPAS Kotabaru, total belanja dalam RAPBD 2020 sebesar Rp1,684 triliun lebih," katanya.

Angka tersebut lanjut bupati, mengalami penurunan sebesar Rp119 miliar lebih atau sekitar 6,63 persen dari belanja yang di tetapkan dalam APBD tahun 2019 sebesar Rp1,804 triliun lebih.

Dari total belanja daerah pada RAPBD 2020, terdiri dari belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp894,875 miliar lebih, yang berarti mengalami penurunan sebesar Rp54,506 miliar lebih atau turun 6,49 persen dari belanja tidak langsung tahun 2019.

Sedangkan belanja langsung dianggarkan sebesar Rp789,587 miliar lebih, mengalami penurunan sebesar Rp174,126 miliar lebih atau 18,07 persen dari belanja langsung tahun 2019.

Menanggapi penyampaian RAPBD 2020 oleh bupati, Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengaku angka-angka yang disampaikan eksekutif cukup realistis dan normatif.

"Mengacu pada angka yang disampaikan dalam RAPBD anggaran 2020, menurut kami sagat realistis walaupun ada defisit sekitar Rp69 miliar, itu masih sangat wajar dan kami sangat optimis akan bisa tertutupi hingga 90 persen," kata Syairi.

Oleh karenanya lanjut dia, berdasarkan pada materi pada RAPBD anggaran 2020 yang disampaikan bupati, pihaknya yakin pembahasan bersama antara legislatif melalui badan anggaran dan eksekutif akan berjalan lancar dan bisa segera disahkan menjadi Perda.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019