Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas mengharapkan, jaminan kesehatan provinsi atau Jamkesprov tetap berperan buat mengatasi masalah iuran kepesertaan pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di provinsinya.
Begitu pula jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) dari pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) setempat hendaknya juga tetap berperan terutama dalam mengatasi masalah BPJS Kesehatan, lanjutnya saat reses di Banjarmasin, Kamis siang.
"Pada prinsipnya jangan sampai ada warga masyarakat yang tidak terlayani masalah kesehatannya karena persoalan BPJS Kesehatan," lanjut pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
"Rumah sakit harus memberikan pelayanan terhadap seseorang yang dalam keadaan gawat darurat terlebih dahulu, jangan mempersoalkan kepesertaan BPJS Kesehatan," tegasnya saat makan siang bersama di Rumah Makan Dapoer Wasaka Banjarmasin.
Harapan atau pendapat alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin yang bergelar sarjana hukum dan magister ilmu hukum itu, menanggapi Muhammad Sidiq - mahasiswa Uniska Banjarmasin yang pada kegiatan reses tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari itu menanyakan masalah BPJS Kesehatan yang belakangan terkesan kurang optimal memberikan pelayanan.
Pada kesempatan reses itu pula, mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel tersebut menerangkan tujuan reses, serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) anggota DPRD selaku wakil rakyat.
"Reses bertujuan antara lain menampung aspirasi masyarakat atau konstituen untuk selanjutnya diperjuangkan. Namun tidak semua aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi (Pemprov) buat menindaklanjuti," lanjutnya.
"Tetapi aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat pun serta Pemkab/Pemkot setempat untuk menindaklanjuti tetap kami tampung dan salurkan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku," demikian Suripno Sumas.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Begitu pula jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) dari pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) setempat hendaknya juga tetap berperan terutama dalam mengatasi masalah BPJS Kesehatan, lanjutnya saat reses di Banjarmasin, Kamis siang.
"Pada prinsipnya jangan sampai ada warga masyarakat yang tidak terlayani masalah kesehatannya karena persoalan BPJS Kesehatan," lanjut pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
"Rumah sakit harus memberikan pelayanan terhadap seseorang yang dalam keadaan gawat darurat terlebih dahulu, jangan mempersoalkan kepesertaan BPJS Kesehatan," tegasnya saat makan siang bersama di Rumah Makan Dapoer Wasaka Banjarmasin.
Harapan atau pendapat alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin yang bergelar sarjana hukum dan magister ilmu hukum itu, menanggapi Muhammad Sidiq - mahasiswa Uniska Banjarmasin yang pada kegiatan reses tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari itu menanyakan masalah BPJS Kesehatan yang belakangan terkesan kurang optimal memberikan pelayanan.
Pada kesempatan reses itu pula, mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel tersebut menerangkan tujuan reses, serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) anggota DPRD selaku wakil rakyat.
"Reses bertujuan antara lain menampung aspirasi masyarakat atau konstituen untuk selanjutnya diperjuangkan. Namun tidak semua aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi (Pemprov) buat menindaklanjuti," lanjutnya.
"Tetapi aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat pun serta Pemkab/Pemkot setempat untuk menindaklanjuti tetap kami tampung dan salurkan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku," demikian Suripno Sumas.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019