Mahasiswa Farmasi di Kalimantan Selatan (Kalsel) juga berunjukrasa di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin atau depan Gedung DPRD provinsi setempat, Selasa siang, mereka menuntut adanya undang-undang (UU) Kefarmasian.

Pasalnya, menurut pengunjukrasa tersebut, Rencana Undang Undang (RUU) Kefarmasian sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI periode 2014 - 2019.

"Namun sampai akhir DPR RI 2014 - 2019 belum ada pembahasan terhadap RUU Kefarmasian tersebut," ujar pengunjukrasa di hadapan Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin.
Baca juga: BPOM: tiga industri baru suplai bahan mentah obat
Baca juga: Pengedar ratusan butir obat sedian farmasi tanpa izin diamankan polisi


Oleh sebab itu, pengunjukrasa mendesak DPRD Kalsel agar mengusulkan RUU Kefarmasian menjadi prioritas dalam Prolegnas DPR RI 2019 - 2024.

Pengunjukrasa juga mendesak DPRD Kalsel agar mengimbau Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI) provinsi setempat untuk bertindak tegas terhadap berbagai permasalahan dan keresahan kefarmasian yang ada di daerah ke pihak pusat.

Menanggapi tuntutan pengunjukrasa itu, politikus muda Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut berjanji akan membicarakan dalam Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi kesehatan (termasuk kefarmasian) itu.

"Aspirasi atau tuntutan adik-adik mahasiswa farmasi akan kami sampaikan ke pusat sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin yang sedang melaksanakan reses tersebut.

"Kemudian akan kami tindak lanjuti dengan membuat peraturan daerah (Perda) sebagai turunan UU Kefarmasian itu nanti," tegasnya yang disambut tepuk tangan massa pengunjukrasa sebanyak ratusan orang.
Baca juga: Industri farmasi Indonesia diharapkan tidak tergantung bahan baku impor
Baca juga: Pengedar ribuan butir sedian farmasi tanpa izin ditangkap polisi

Lutfi yang memasuki periode kedua sebagai anggota DPRD Kalsel itu, juga turut menandatangani surat pernyataan aksi mahasiswa farmasi di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.

Unjuk rasa mahasiswa farmasi tersebut berlangsung damai, dan usai melakukan aksi membubarkan diri dengan tertib pulang ke kampus masing-masing, kendati sempat mendapatkan pengawalan dari kepolisian setempat.

Pewarta: Sukarli/Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019