Bersamaan Penetapan Program Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Barito Kuala (Batola) Tahun 2020, Persetujuan Raperda APBD TA 2020, dan Persetujuan 4 Raperda Tahun 2019, Bupati Hj Noormiliyani AS mengajukan lima buah Raperda baru ke DPRD Batola, Senin (11/11).

Kelima Raperda itu yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Pernyataan Modal kepada Bank Kalsel, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten, serta Raperda tentang Perubahan Nama PD Bank Perkreditan Rakyat Alalak Menjadi PT Bank Perkreditan Rakyat Alalak.

Di hadapan Sidang Paripurna yang dihadiri Wakil Bupati H Rahmadian Noor, para anggota DPRD, Pj Sekda H Abdul Manaf, para anggota Forkopimda, para pimpinan SKPD, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, OKP dan undangan tersebut,  Noormiliyani membeberkan sejumlah alasan diajukannya kelima raperda dimaksud.

Baca juga: Dewan Tabalong bahas tujuh Raperda

Untuk Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, sebut Noormiliyani, sebagai wujud pemenuhan kewajiban Pemkab Batola dalam hal penyediaan layanan publik sesuai UU No.43/2007 dimana perpustakaan merupakan institusi pengelolaan koleksi karya tulis, karya cetak, dan karya rekam secara profesional untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, informasi, dan rekreasi para pemustaka.

Sementara terhadap Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, lanjut mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel itu, adalah salah satu tanggungjawab dengan menetapkan penyelenggara kearsipan meliputi pembinaan, pengolahan arsip, penyelenggara sistem kearsipan, organisasi kearsipan, pengembangan SDM, prasarana dan sarana, perlindungan dan penyelamatan arsip, sosialisasi kearsipan, kerjasama, dan pendanaan.

“Arsip adalah aset yang sangat berharga yang perlu dipelihara, dijaga dan dikelola dengan baik dalam sebuah kerangka sistem yang benar. Maka dengan adanya raperda ini akan menjadi payung hukum dan tanggungjawab di bawah dinas perpustakaan dan kearsipan yang akan melaksanakan pengelolaan arsip daerah,” ucap Noormilyani.

Baca juga: DPRD sepakati Raperda Penanggulangan Kebakaran

Terkait Raperda Pernyataan Modal Pemkab Batola ke Bank Kalsel sampai per 31 Desember 2018, ungkap dia,  senilai Rp70 miliar dengan prinsip saling menguntungkan (profit oriented) dengan persentae share kepemilikan 5,46 persen dan telah memberikan deviden tahun 2017 Rp8.623.558.708 atau Return on Equity (ROE) sebesar 12,32 persen dengan jumlah 280 ribu lembar saham.

Bupati menjelaskan, dengan adanya pernyataan modal ke Bank Kalsel akan memberi dampak positif pada PAD dan pertumbuhan perekonomian daerah.

Tahun 2020 Pemkab Batola, terang dia,  akan menambah pernyataan modal yang dianggarkan pada APBD Rp10 miliar dan sampai tahun 2022 seluruhnya Rp100 miliar.

Baca juga: DPRD Kalsel sepakati raperda perberdayaan petani

Untuk itu, beber dia,  pemkab per tahunnya akan menganggarkan pada APBD sesuai kemmpuan dengan persetujuan DPRD.

Menyangkut Raperda tentang Rencana Pengembangan Industri Kabupaten, isteri mantan Bupati Batola H Hasanuddin Murad itu menjelaskan, sesuai amanat UU No.3/2014 tentang Perindustrian dan ditindaklanjuti dengan PP No.14/2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) Tahun 2015-2035 lebih menekankan lagi pentingnya penataan sektor industri masing-masing wilayah.

“Untuk wilayah kabupaten disebut dengan rencana pembangunan industri kabupaten (RPIK),”tegasnya.

Sedangkan menyangkut Raperda Batola tentang Perubahan Nama PD Bank Perkreditan Rakyat Alalak sehubungan adanya perubahan Perda Provinsi Kalsel yang menyatakan PD Bank Perkreditan Rakyat Alalak menjadi PT Bank Perkreditan Rakyat, menurut Noormiliyani, maka diperlukan penyesuaian perubahan nama.

Noormiliyani menjelaskan, pernyataan modal Pemkab Batola mengemban sejumlah misi di antaranya pengembangan dan pengelolaan industri berbasis agroindustri, meningkatkan pertumbuhan industri kecil menengah dan industri kreatif untuk mendukung pengembangan agroindustri yang tanggung.

Selanjutnya, peningkatan sistem distribusi yang efektif dan efisien, pembangunan dan penataan infrastruktur dan fasilitas industri, serta peningkatan kualitas SDM yang produktif dan berdaya saing.  

Baca juga: Pemkab HSS sampaikan pengantar nota keuangan dan Raperda APBD tahun 2020
 

Pewarta: Arianto

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019