Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan yang juga membidangi perhubungan, H Sahrujani berpendapat, provinsinya kemungkinan bisa mencontoh pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam pengaturan lalulintas sungai.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) itu mengemukakan pendapat tersebut di Banjarmasin, Rabu sesudah Komisinya studi komparasi ke "Bumi Sriwijaya" Sumsel, 3 - 5 November lalu.

"Di Bumi Sriwijaya Sumsel itu, pengaturan lalulintas sungai hanya dengan Peraturan Gubernur (Pergub) setempat. Tampaknya cukup baik," ujar politikus senior Partai Golkar tersebut menjawab Antara Kalsel, usai shalat Dzuhur.

"Apalagi kalau dengan Peraturan Daerah (Perda) yang akan kita bentuk, mungkin bisa lebih baik lagi," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten HSU, Balangan dan Kabupaten Tabalong tersebut.

Dalam Pergub Sumsel Nomor 12 Tahun 2015 tersebut antara lain mengatur setiap kapal yang membawa barang atau jenis angkutan khusus harus membayar uang jaminan Rp150 juta untuk mendapatkan izin berlayar melewati sungai.

Beberapa kategori angkutan khusus 15 poin antara lain berupa barang cair, barang curah, peti kemas, batu bara, hasil galian tanah, pasir dan sejenisnya, alat berat, serta minyak dan gas.

Studi komparasi Komisi III DPRD Kalsel ke Sumsel salah satu tindak lanjut kunjungan kerja dalam daerah provinsi setempat yaitu ke Kabupaten Barito Kuala (Batola) beberapa waktu lalu.

Kunjungan ke Batola - Marabahan (sekitar 45 kilometer barat Banjarmasin), ibu kota kabupaten tersebut, rombongan Komisi III DPRD Kalsel melihat fender (tonggak pengaman) Jembatan Rumpiang yang tenggelam karena tertabrak kapal tunda (tugboat) menarik tongkang membawa batu bara.

"Kita ingin peristiwa seperti tenggelamnya fender Jembatan Rumpiang Marabahan itu tidak terulang. Begitu pula terhadap jembatan lain di Kalsel seperti halnya fender Jembatan Rumpiang juga tidak terjadi," demikian Sahrujani.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019