Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) secara resmi menyerahkan hibah tanah yang menjadi tempat didirikannya Markas Komando (Mako) Polres HST, Rabu (6/11).
Digelar di halaman Mako Polres HST, proses hibah tanah, ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), serta berita acara serah terima hibah sertifikat asli oleh Bupati HST kepada Kapolres HST dengan upacara resmi yang dihadiri berbagai kalangan komponen masyarakat HST.
Kapolres HST, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sabana Atmojo, menjelaskan bahwa status tanah yang di atasnya dibangun Markas Komando Polres HST, sebelumnya adalah milik Pemerintah Kabupaten HST.
Selama ini, berstatus pinjam pakai. Hal itu, cukup menghambat dalam pengajuan anggaran pembangunan atau rehabilitasi.
"Maka, dengan adanya hibah tanah ini, kami mengapresiasi dan sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten HST yang telah membantu kepolisian," ucapnya.
Kapolres juga menambahkan, dengan hibah ini diharapkan semakin memudahkan jajaran Polres HST untuk memberikan manfaat serta pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, dalam kesempatan itu, Bupati HST H A Chairansyah, menyampaikan bahwa penyerahan hibah tanah ini salah satu wujud dukungan Pemerintah Daerah untuk kesuksesan pelaksanaan tugas jajaran Polres HST.
"Kemudian, dengan penyerahan hibah ini nantinya Polres HST akan lebih mudah meningkatkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan,” tuntasnya.
Mengiringi rangkaian acara itu, Polres HST juga membagikan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis kepada sejumlah petugas kebersihan atau pasukan kuning, anggota Satpol PP dan anggota BPBD di Kabupaten HST.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Digelar di halaman Mako Polres HST, proses hibah tanah, ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), serta berita acara serah terima hibah sertifikat asli oleh Bupati HST kepada Kapolres HST dengan upacara resmi yang dihadiri berbagai kalangan komponen masyarakat HST.
Kapolres HST, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sabana Atmojo, menjelaskan bahwa status tanah yang di atasnya dibangun Markas Komando Polres HST, sebelumnya adalah milik Pemerintah Kabupaten HST.
Selama ini, berstatus pinjam pakai. Hal itu, cukup menghambat dalam pengajuan anggaran pembangunan atau rehabilitasi.
"Maka, dengan adanya hibah tanah ini, kami mengapresiasi dan sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten HST yang telah membantu kepolisian," ucapnya.
Kapolres juga menambahkan, dengan hibah ini diharapkan semakin memudahkan jajaran Polres HST untuk memberikan manfaat serta pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, dalam kesempatan itu, Bupati HST H A Chairansyah, menyampaikan bahwa penyerahan hibah tanah ini salah satu wujud dukungan Pemerintah Daerah untuk kesuksesan pelaksanaan tugas jajaran Polres HST.
"Kemudian, dengan penyerahan hibah ini nantinya Polres HST akan lebih mudah meningkatkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan,” tuntasnya.
Mengiringi rangkaian acara itu, Polres HST juga membagikan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis kepada sejumlah petugas kebersihan atau pasukan kuning, anggota Satpol PP dan anggota BPBD di Kabupaten HST.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019