Anggota Unit Lalu Lintas Polsek Banjarmasin Timur menggelar razia lalu lintas dalam rangka Operasi Zebra Intan 2019 dan menindak tegas beberapa pengendara yang tidak taat aturan saat di jalan raya.
"Mereka kami tindak karena saat di razia tidak membawa kelengkapan surat atau dokumen kendaraan yang mereka gunakan," kata Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Uskiansyah di Banjarmasin, Selasa.
Dikatakannya, pelaksaan Operasi Zebra Intan 2019 itu dilaksanakan di wilayah hukum Polsek setempat tepatnya di kawasan Jalan Lingkar Utara atau dekat Kawasan Kuliner Baiman Banjarmasin Timur kota setempat, pada Selasa pagi.
Baca juga: Operasi Zebra Intan 2019 malam hari jaring 152 pelanggar lalu lintas
Ada sekitar 12 pengendara yang melintas di kawasan tersebut ditindak oleh petugas karena melakukan pelanggaran, di antaranya tidak bisa menunjukan SIM, STNK dan pelanggaran lain.
"Kami berikan tilang bagi para pelanggar yang terjaring dalam operasi ini," katanya.
Uskiansyah berharap dengan adanya kegiatan operasi seperti ini akan bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah hukum Banjarmasin Timur dan setelah operasi ini selesai kesadaran masyarakat Kota Banjarmasin terhadap tertib berlalu lintas di jalan raya dapat meningkat.
Baca juga: Kapolda harapkan laka lantas dapat ditekan
"Operasi Zebra Intan 2019 hari ini berakhir dan saya mengimbau kepada para pengendara di kota ini bisa lebih tertib lagi dalam berlalu lintas karena tertib adalah modal awal selamat dalam berkendara di jalan raya," ujarnya.
Sementara itu Kanit Lantas Polsek Banjarmasin Timur Iptu Fauzi mengatakan pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2019 yang digelar selama 14 hari itu pihaknya telah menindak tegas 142 pelanggar aturan lalu lintas di wilayah Banjarmasin Timur.
“Rata-rata pelanggar roda dua yang banyak kami tindak karena mereka semua tidak bisa menunjukan SIM dan STNK,” tuturnya.
Baca juga: Tujuh sasaran prioritas dalam Operasi Zebra Intan 2019
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
"Mereka kami tindak karena saat di razia tidak membawa kelengkapan surat atau dokumen kendaraan yang mereka gunakan," kata Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Uskiansyah di Banjarmasin, Selasa.
Dikatakannya, pelaksaan Operasi Zebra Intan 2019 itu dilaksanakan di wilayah hukum Polsek setempat tepatnya di kawasan Jalan Lingkar Utara atau dekat Kawasan Kuliner Baiman Banjarmasin Timur kota setempat, pada Selasa pagi.
Baca juga: Operasi Zebra Intan 2019 malam hari jaring 152 pelanggar lalu lintas
Ada sekitar 12 pengendara yang melintas di kawasan tersebut ditindak oleh petugas karena melakukan pelanggaran, di antaranya tidak bisa menunjukan SIM, STNK dan pelanggaran lain.
"Kami berikan tilang bagi para pelanggar yang terjaring dalam operasi ini," katanya.
Uskiansyah berharap dengan adanya kegiatan operasi seperti ini akan bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah hukum Banjarmasin Timur dan setelah operasi ini selesai kesadaran masyarakat Kota Banjarmasin terhadap tertib berlalu lintas di jalan raya dapat meningkat.
Baca juga: Kapolda harapkan laka lantas dapat ditekan
"Operasi Zebra Intan 2019 hari ini berakhir dan saya mengimbau kepada para pengendara di kota ini bisa lebih tertib lagi dalam berlalu lintas karena tertib adalah modal awal selamat dalam berkendara di jalan raya," ujarnya.
Sementara itu Kanit Lantas Polsek Banjarmasin Timur Iptu Fauzi mengatakan pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2019 yang digelar selama 14 hari itu pihaknya telah menindak tegas 142 pelanggar aturan lalu lintas di wilayah Banjarmasin Timur.
“Rata-rata pelanggar roda dua yang banyak kami tindak karena mereka semua tidak bisa menunjukan SIM dan STNK,” tuturnya.
Baca juga: Tujuh sasaran prioritas dalam Operasi Zebra Intan 2019
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019