Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK menyatakan, mendukung dan akan mengupayakan kepada pemerintah provinsi setempat untuk penyediaan lahan buat pembangunan Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara (Lapas/Rutan).

Pernyataan itu usai menerima Kepala Kementerian Hukum dan HaK Azasi Manusia (Kemenkum & HAM) Kalsel Agus di DPRD provinsi setempat di Banjarmasin, Selasa.

"Bila memungkinkan dan tidak menyalahi aturan, bukan cuma lahan, tetapi untuk pembangunan fisik Lapas/Rutan itupun akan kita bicarakan di internal dewan serta dengan pemerintah provinsi (Pemprov) atau Gubernur Kalsel," katanya.

"Karena informasi Kemenkum & HAM Kalsel, semua Lapas/Rutan di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota ini melebihi kapasitas/daya tampung," lanjut wakil rakyat yang bergelar sarjana hukum dan magister hukum, dan mendapat gelar doktor kehormatan tersebut.

Oleh sebab itu, Kepala Kemenkum HAM Kalsel datang berkonsultasi ke DPRD provinsi setempat membicarakan masalah Lapas/Rutan yang melebihi daya tampung tersebut, demikian Supian HK.

Sebelum meninggalkan DPRD provinsi setempat, Kepala Kemenkum HAM Kalsel menerangkan, secara keseluruhan Lapas/Rutan di provinsinya hampir dua kali lipat atau 200 persen melampaui kapasitas/daya tampung.

Ia mencontohkan Lapas Kelas I Teluk Dalam Banjarmasin kapasitas cuma 500 orang, dan kini penghuninya 1.500 warga binaan.

"Dengan kondisi yang seperti itu bagaimanapun nasib warga binaan. Sedangkan mereka juga perlu tempat yang lebih manusiawi," tuturnya didampingi Ketua DPRD Kalsel yang juga Ketua Harian DPD Partai Golkar tingkat provinsi tersebut.

"Oleh sebab itu, kami mau menambah atau membangun lagi Lapas/Rutan di Kalsel agar tidak ada kesan kurang manusiawi terhadap warga binaan," demikian Agus didampingi beberapa orang stafnya.

Sebelumnya Asisten Pembinaan (Asbin) Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel Widagdo SH menemui Ketua DPRD provinsi tersebut, tanpa liputan wartawan anggota Press Room lembaga legislatif setempat.

Ketika dicegat wartawan, saat mau pulang dari DPRD Kalsel, pihak Kejati itu semula terkesan kaget. Tetapi setelah mendengar penjelasan bahwa yang mencegat anggota Press Room Kalsel, baru pihak Kejati itu melayani.

"Tidak ada hal penting, kecuali membicarakan jadwal DPRD Kalsel yang mau bersilaturahmi ke Kejati pada besok (Rabu, 6 Oktober) pukul 13.00 WITA. Sedangkan kami siang ada kegiatan, jadi meminta waktunya dimajukan," jawab Widagdo singkat.

Sementara anggota Press Room DPRD Kalsel menduga kedatangan pihak Kejati tersebut ada sesuatu kasus hukum yang melibatkan orang di "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel).

Pewarta: Sukarli/Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019