Oleh Ulul Maskuriah

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Bank Indonesia Wilayah Kalimantan terus mendorong masyarakat memanfaatkan sistem pembayaran elektronik dalam berbelanja untuk kebutuhan sehari-hari.

Ketua Tim Humas KPWBI Wilayah Kalimantan Triatmo Doriyanto di Banjarmasin, Jumat mengungkapkan, penggunaan sistem pembayaran elektronik Alat Pembayaran Melalui Kartu (APMK) seperti kartu debit, smart card dan kartu kredit banyak memberikan keuntungan bagi masyarakat.

"Penggunaan APMK tersebut diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat selaku pengguna berupa kemudahan, keamanan dan kecepatan bertransaksi, serta bagi penyedia layanan akan semakin mudah dan juga aman," katanya.

Sementara bagi Bank Indonesia sendiri hal itu juga dapat mengurangi penyediaan uang kartal, terutama yang bernilai nominal kecil dan sekaligus menghemat biaya.

Dengan demikian, Bank Indonesia mendorong ke arah "less cash society" yaitu bagaimana masyarakat dapat menggunakan sistem pembayaran mikro berbasis elektronik.

Pembayaran mikro berbasis elektronik, berarti pembayarannya non-tunai, yang dapat digunakan untuk berbagai transaksi, baik pembayaran maupun pembelanjaan.

"Selain penggunaan uang kartal, khususnya pecahan kecil, BI berharap masyarakat dapat meningkatkan penggunaan sistem pembayaran non tunai berbasis elektronik sebagai solusi keperluan transaksi khususnya untuk pecahan kecil," tambah Triatmo.

Hal tersebut, tambah dia, bermanfaat untuk mengurangi banyaknya uang rusak atau lusuh yang banyak beredar di Kalimantan Selatan.

Sementara itu, sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 3 Tahun 2004, Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral di Indonesia tidak hanya berperan menjaga stabilitas moneter.

BI tambah dia, juga melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan perbankan dan juga sistem pembayaran.

Terkait sistem pembayaran BI menyelenggarakan pelayanan kas di setiap satuan kerja kas berupa penerimaan setoran dan bayaran bank-bank umum dan bendaharawan proyek pemerintah yang memiliki rekening di BI.

Selain itu, Bank Indonesia juga melayani penukaran uang kepada masyarakat berupa penukaran uang tidak layak edar (lusuh, cacat dan rusak), uang rupiah dari pecahan besar ke kecil atau sebaliknya.

Dengan demikian, kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan kecil, untuk berbagai keperluan seperti biaya parkir, yang secara umum nilainya tidak begitu besar.

Penukaran uang tersebut dapat dilakukan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Kalimantan Jalan Lambung Mangkurat No. 15, pada hari Senin dan Kamis Pukul 09.00 hingga 11.30 Wita, serta pada waktu kegiatan kas keliling dan juga melalui bank umum yang melayani penukaran.

"BI akan memenuhi kebutuhan uang rupiah di masyarakat dalam jumlah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu, dan dalam kondisi layak edar," kata Triatmo Doriyanto.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013