Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin Subhan Nor Yaumil mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin yang berasal dari dana perimbangan pada tahun 2020 berkurang hingga 15 persen.

"Pemerintah pusat yang lebih tahu kenapa turun ini, khususnya terkait bagi hasil yang dijadikan PAD dari dana perimbangan tersebut," kata Subhan di Banjarmasin, Senin.

Sebelumnya, DPRD menyetujui penetapan PAD Kota Banjarmasin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp1,4 triliun atau turun dari pagu Rp1,7 triliun pada tahun anggaran 2019.

Baca juga: PAD Banjarmasin Belum Capai Target

Subhan memperkirakan penurunan pagu ini terjadi karena penerimaan pajak yang menurun secara nasional, sehingga pemberian dana perimbangan untuk daerah juga diturunkan.

"Ini tidak dialami Banjarmasin saja, tapi daerah lain juga begitu," kata Subhan.

Subhan mengharapkan terdapat peningkatan pemberian dana perimbangan pada saat pembahasan APBD perubahan untuk tahun anggaran 2020.


Baca juga: Bank Kalsel dan Dispenda Siapkan E-Samsat
Dalam kesempatan ini, Subhan memastikan pemerintah kota juga mengupayakan PAD dari pajak dan distribusi daerah tahun depan dapat mencapai Rp40 miliar lebih.

Optimalisasi PAD dari segala sisi sangat dibutuhkan apalagi rancangan belanja pada APBD 2020 Kota Banjarmasin menembus angka Rp2,1 triliun.

"Untuk belanja langsung itu sekitar 51 persen, sisanya belanja tidak langsung," ujarnya.



 

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019