Kota Banjarmasin sedang menggaungkan ikon sebagai kota sungai terindah di Indonesia, namun di mata anggota DPRD Kota Banjarmasin Afrizal Ayesinena, hal itu belum ada upaya yang nyata.
Dia mengatakan di Banjarmasin, Minggu, ada banyak sungai di ibukota provinsi ini yang terkesan diabaikan, yakni, dalam hal perawatan, pemeliharaan dan pengawasan.
Politisi PAN yang duduk di Komisi III ini mencontohkan salah satunya di wilayah sungai yang ada di RK Ilir Banjarmasin Selatan, terjadi "pembunuhan" sungai bisa diistilahkan, sebab banyak tongkang yang bersandar lama di sana.
"Akhirnya sungai di daerah itu jadi dangkal, banyak sampah, berdampak lingkungan hidup, di mana ada anak-anak sungai mati," tuturnya.
Padahal, ujar Afrizal, anak sungai di sana menjadi sentral masyarakat dalam kebutuhan sehari-hari, karena tercemar, akhirnya hanya air ledeng dari PDAM yang bisa digunakan.
"Tercemar anak sungai akan berimbas ke sungai besar, yakni, sungai Martapura, di mana PDAM mengambil air bahan baku, kan jadi kerugian semua," ujarnya.
Menurut Afrizal, ini harus serius ditangani pemerintah kota, jangan hanya menggaungkan jargon atau ikon sebagai kota sungai terindah di Indonesia, namun upayanya tidak terlihat nyata.
"Kalau ada pelanggan terhadap lingkungan dan sungai, harus ditindak tegas, kita di dewan akan sangat mendukung hal itu, ini demi mewujudkan Banjarmasin sebagai kota sungai terindah di Indonesia," tuturnya.
Baca juga: Desa Patikalain menjadi lokasi penanaman pohon serentak Daerah Aliran Sungai
Termasuk, lanjut dia, pelanggan pembangunan pemukiman di badan sungai, juga harus tegas di tindak, hingga aliran sungai tidak terhambat.
Namun yang paling merisaukan sampai saat ini tidak adanya upaya yang maksimal bagi penanggulangan sampah sungai, sebab hampir semua sungai di kota ini yang dinyatakan masih lebih seratus sungai aktif, tidak bersih dari sampah.
"Karena pemukiman di daerah kita ini rata-rata di pinggiran sungai, harus ada aturan yang baik dan tepat untuk mengatasi pencemaran sungai dari sampah rumah tangga ni," pungkasnya.
Baca juga: Wabup : Pemkab dukung pemulihan daerah sungai
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Dia mengatakan di Banjarmasin, Minggu, ada banyak sungai di ibukota provinsi ini yang terkesan diabaikan, yakni, dalam hal perawatan, pemeliharaan dan pengawasan.
Politisi PAN yang duduk di Komisi III ini mencontohkan salah satunya di wilayah sungai yang ada di RK Ilir Banjarmasin Selatan, terjadi "pembunuhan" sungai bisa diistilahkan, sebab banyak tongkang yang bersandar lama di sana.
"Akhirnya sungai di daerah itu jadi dangkal, banyak sampah, berdampak lingkungan hidup, di mana ada anak-anak sungai mati," tuturnya.
Padahal, ujar Afrizal, anak sungai di sana menjadi sentral masyarakat dalam kebutuhan sehari-hari, karena tercemar, akhirnya hanya air ledeng dari PDAM yang bisa digunakan.
"Tercemar anak sungai akan berimbas ke sungai besar, yakni, sungai Martapura, di mana PDAM mengambil air bahan baku, kan jadi kerugian semua," ujarnya.
Menurut Afrizal, ini harus serius ditangani pemerintah kota, jangan hanya menggaungkan jargon atau ikon sebagai kota sungai terindah di Indonesia, namun upayanya tidak terlihat nyata.
"Kalau ada pelanggan terhadap lingkungan dan sungai, harus ditindak tegas, kita di dewan akan sangat mendukung hal itu, ini demi mewujudkan Banjarmasin sebagai kota sungai terindah di Indonesia," tuturnya.
Baca juga: Desa Patikalain menjadi lokasi penanaman pohon serentak Daerah Aliran Sungai
Termasuk, lanjut dia, pelanggan pembangunan pemukiman di badan sungai, juga harus tegas di tindak, hingga aliran sungai tidak terhambat.
Namun yang paling merisaukan sampai saat ini tidak adanya upaya yang maksimal bagi penanggulangan sampah sungai, sebab hampir semua sungai di kota ini yang dinyatakan masih lebih seratus sungai aktif, tidak bersih dari sampah.
"Karena pemukiman di daerah kita ini rata-rata di pinggiran sungai, harus ada aturan yang baik dan tepat untuk mengatasi pencemaran sungai dari sampah rumah tangga ni," pungkasnya.
Baca juga: Wabup : Pemkab dukung pemulihan daerah sungai
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019