Warga Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersepakat dan berkomitmen menolak semua bentuk aktivitas penambangan bijih timah lepas pantai atau tambang laut di daerah tersebut.

"Kami sudah sepakat menolak semua aktivitas penambangan bijih timah karena merusak laut dan menganggu kegiatan para nelayan," kata Kepala Desa Batu Beriga, Abdul Gani di Batu Beriga, Jumat.

Penolakan masyarakat tersebut dibuktikan dengan menggelar deklarasi damai dengan membubuhkan tanda tangan di atas spanduk sebagai aksi nyata atas penolakan tersebut.

"Deklarasi ini merupakan inisiatif masyarakat Desa Batu Beriga karena merasa resah atas adanya informasi bahwa PT Timah sudah menggantongi IUP untuk penambangan lepas pantai di desa tersebut," jelasnya.

Ia menerangkan, aksi damai dalam bentuk deklarasi ini sebagai langkah antisipasi sebelum beroperasinya penambangan bijih timah desa yang mayoritas penduduknya bekerja sebagai nelayan.

"Laut merupakan sumber kehidupan bagi mayoritas masyarakat kami, sekitar 80 persen warga menggantungkan hidup sebagai nelayan," ujarnya.

Jika tambang bijih timah beroperasi di laut ini, maka dapat merusak sumber perekonomian masyarakat desa.

"Sampai kapanpun kami dari pihak desa tidak akan pernah membiarkan penambangan bijih timah beroperasi pesisir pantai Desa Batu Beriga," tambahnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019