Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Kalimantan Selatan telah membuka penjaringan calon kepala daerah sejak 25 September hingga 15 Oktober 2019, di mana sudah ada empat kandidat yang mengambil formulir pendaftaran untuk Pilkada 2020.

Menurut Wakil Ketua Tim penjaringan Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel dari Partai Golkar Kalsel H Puar Junaidi, di Banjarmasin, Kamis, mereka yang sudah mengambil formulir pendaftaran itu adalah H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah yang merupakan mantan anggota DPR RI dari Partai Golkar.

Setelahnya, kata dia, Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Abdul Wahid, dilanjutkan mantan Pj Bupati Tapin H Gusti Syahyar dan terakhir adalah H Rosehan NB anggota DPRD Kalsel dari PDIP dan mantan Wakil Gubernur Kalsel.

Baca juga: Wali kota Banjarmasin lamar Partai Golkar untuk pilkada 2020

"Masih ada waktu ini beberapa hari lagi sebelum ditutup, diperkirakan akan bertambah lagi tokoh daerah yang akan mendaftar untuk mendampingi Paman Birin di periode selanjutnya," tutur Puar.

Dikatakan dia, partainya hanya menerima pendaftaran bagi bakal calon wakil gubernur, karena untuk bakal calon gubernur sudah diputuskan hanya untuk Paman Birin yang merupakan Gubernur Kalsel saat ini dan sebagai Ketua DPD Golkar Kalsel.

"Penetapan Paman Birin sebagai satu-satunya calon gubernur dari partai kita melalui keputusan bulat Rapimda yang dihadiri pengurus DPD Partai Golkar seluruh kabupaten/kota di provinsi ini," tegas Puar.

Baca juga: Berry menggenapi pendaftar ke-10 di Partai Golkar HST
Meski sudah ditetapkan tersebut, lanjut dia, secara mekanisme organisasi, Paman Birin juga akan menyerahkan blanko pendaftaran ke partainya.

"Jadi tidak pengambilan blanko, tapi langsung menyerahkan blanko pendaftaran. Kalau yang berminat menjadi pendamping beliau mengambil blanko lebih dulu, selambat-lambatnya tanggal 15 Oktober 2019 sudah wajib diserahkan," tuturnya.

Menurut Puar, mekanisme penjaringan calon kepala daerah di partainya akan dilakukan sistem survai, tidak hanya dilakukan Golkar provinsi, namun juga DPP Golkar.

"Keputusan akhirnya tetap ada pada DPP Golkar, siapa yang akan terpilih menjadi pendamping Paman Birin nantinya," ujar Puar.

Puar menyatakan, partai Golkar pada Pilgub 2020 ini dapat mengusung sendiri, karena memperoleh kursi sebanyak 12 di DPRD Provinsi Kalsel, atau melebihi syarat 20 persen atau sebanyak 11 kursi dari kursi DPRD provinsi sebanyak 55 kursi.
Baca juga: Empat orang calon kepala daerah terdaftar di Golkar Banjarmasin
Baca juga: Delapan calon Daftar ke Golkar, termasuk H Asoy siap berpasangan H Zanie
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019