Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tabalong menggelar Bulan Panutan PBB P2 bagi ASN selama satu bulan 7 Oktober sampai 7 Nopember 2019.

Kepala BPPRD Kabupaten Tabalong Erwan Mardani menyampaikan kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat khususnya ASN dalam membayar pajak.

 "Di Bulan panutan ini warga dimudahkan dalam membayar pajak khususnya bagi ASN, " jelas Erwan.

Kegiatan ini bukan hanya dilakukan di tingkat kabupaten namun mencakup desa bekerjasama seluruh camat.

"Pencanangan bulan panutan PBB P2 juga dilakukan di kecamatan, yang dilanjutkan oleh seluruh kepala desa sehingga seluruh warga dapat membayar pajak tepat waktu," ujar Erwan.

 Dengan kerjasama seluruh pihak maka diharapkan realisasi penerimaan pajak daerah khusus dari sektor PBB P2 bida meningkat dengan signifikan.

Saat ini jumlah wajib pajak PBB P2 2019 di Kabupaten Tabalong sebanyak 101.203 dan yang sudah melakukan pembayaran 26.187 wajib pajak.

Sehingga masih banyak wajib pajak yang belum melaksanakan kewajiban yakni 75.016 wajib pajak.

Untuk target penerimaan dari sektor PBB P2 2019 sebesar Rp7,5 miliar sedangkan realisasi sampai dengan triwulan III sebesar Rp1,8 miliar atau sebesar 24,45 persen.

Meski masih belum mendekati target namun BPPRD setempat optimis realisasi lebih besar.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019