Tanjung, (Antaranews Kalsel)- Kementerian keuangan melakukan sosialisasi pengalihan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan menjadi pajak daerah, Rabu di Tanjung, ibukota Tabalong.
Mewakili Dirjen perimbangan keuangan, Dirjen Pajak daerah dan retribusi daerah, Rukijo mengatakan tahun ini ditargetkan ada sekitar 171 daerah yang menjadi sasaran sosialisasi pengalihan PBB P2 menjadi pajak daerah.
"Ada beberapa daerah yang sudah melaksanakan pungutan PBB dan tahun ini sudah 104 daerah yang sudah melaksanakan sosialisasi," jelas Rukijo. Dengan pengalihan PBB P2 menjadi pajak daerah tentunya diharapkan bisa meningkatkan pendapatan daerah yang perlu didukung organisasi dan sumber daya daerah untuk melaksanakan pungutan.
Rukijo mengatakan SDM maupun organisasi pelaksana bukan sekadar memungut dan menyetor hasil pajak namun bisa melakukan pendataan, penilaian dan pelayanan terhadap wajib pajak.
"Faktor keberhasilan pelaksanaan PBB P2 tergantung kesiapan daerah dalam melakukan sosialisasi dan edukasi termasuk memberikan pemahaman pajak bumi dan bangunan menjadi pajak daerah," tambah Rukijo.
Daerah yang sudah melaksanakan pungutan PBB-P2 sebanyak 18 daerah pada 2012 dan tahun ini 105 daerah mulai melaksanakan pungutan. Asisten Tata Praja, Setda Tabalong, Kusnadi, mengatakan pengalihan PBB P2 menjadi pajak daerah memberikan motivasi bagi daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) .
"Sebagai persiapan pemerintah daerah akan melakukan pemutahiran data nilai jual objek pejak-NJOP serta menyiapkan berbagai hal yang berkaitan pelaksanaan PBB P2 menjadi pajak daerah," jelas Kusnadi.
Di Tabalong sendiri potensi pajak dari PBB mencapai 1,29 miliar, PBB bidang pertambangan dan migas, Rp5 miliar dan PBB bidang perkebunan Rp1,5 miliar.